spot_img
More
    spot_img

    Belanja Pemerintah Harus Berdampak, Pemprov Kaltara Genjot Produk Lokal dan UMK-K Lewat Pengadaan Berkualitas

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong belanja pemerintah menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, Pemprov berkomitmen memperbesar penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus membuka peluang lebih luas bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-K) untuk menjadi bagian dari rantai pengadaan pemerintah.

    Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7).

    Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak lagi dipandang hanya sebagai proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian nasional maupun daerah.

    “Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMK-K,” ujarnya.

    Menurut Denny, semakin besar belanja pemerintah yang diarahkan kepada produk lokal dan pelaku usaha daerah, maka semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan daya saing UMKM di Kalimantan Utara.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Kaltara terus memperkuat kapasitas aparatur melalui bimbingan teknis agar proses pengadaan berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

    Salah satu strategi yang diperkuat adalah penerapan clearing house, yakni forum koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan tenaga ahli untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

    Menurut Denny, mekanisme tersebut mampu mempercepat penyelesaian permasalahan, meminimalkan potensi sengketa, mengurangi risiko hukum, sekaligus meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan.

    Baca Juga:  Hadiri Harkopnas ke-79, Wagub Ingkong Dorong Koperasi Kaltara Naik Kelas dan Berdaya Saing

    Selain itu, penerapan konsolidasi pengadaan juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi belanja pemerintah melalui penggabungan kebutuhan pengadaan yang memiliki karakteristik serupa.

    “Clearing house dan konsolidasi merupakan dua strategi yang saling melengkapi. Dengan keduanya, belanja pemerintah tidak hanya lebih efisien, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” katanya.

    Denny berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi sehingga mampu menerapkan tata kelola pengadaan yang profesional di masing-masing perangkat daerah.

    Ia optimistis, semakin baik kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah, semakin besar pula peluang produk lokal dan UMK-K Kalimantan Utara berkembang serta menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah.

    Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di antaranya Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta, Plt Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Firmansyah, Analis Kebijakan Eko Maarif, Analis Hukum Carolina Maria Anggreini, serta narasumber dari KPK, Basuki, yang mengikuti kegiatan secara daring.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU