WARTA, MAKASSAR – Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci untuk memperkuat transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, digitalisasi tidak cukup sebatas memindahkan layanan administrasi ke sistem elektronik, melainkan harus mampu meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menjadi penguji eksternal dalam Sidang Promosi Doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Kamis (15/10).
Sidang terbuka yang berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas itu mengangkat disertasi berjudul “Digital Governance dalam Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar”.
Dalam pengujian tersebut, Zainal mendalami metodologi penelitian, temuan kajian, hingga aspek kebaruan penelitian terkait penerapan tata kelola pemerintahan digital dalam pengelolaan PAD.
Menurutnya, tata kelola pendapatan daerah berbasis digital harus didukung integrasi data yang kuat, sistem yang aman, serta regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan pemerintahan.
“Pengawasan dan tata kelola pendapatan berbasis digital adalah kebutuhan mutlak era sekarang. Gagasan ilmiah seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat transparansi serta efisiensi pendapatan daerah. Kunci utamanya terletak pada integrasi data, keamanan sistem, serta kesiapan regulasi yang adaptif,” ujar Zainal.
Ia menilai, sistem digital yang terintegrasi dapat mendukung pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif. Dengan pencatatan dan pengawasan yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan pengelolaan pendapatan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Pelayanan Wajib Pajak Harus Semakin Mudah
Selain memperkuat pengawasan, Zainal menyoroti pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat sebagai wajib pajak. Sistem digital harus dirancang sederhana dan mudah digunakan agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya tanpa menghadapi prosedur administrasi yang berbelit.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari penggunaan teknologi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Keterlibatan Zainal sebagai penguji eksternal dalam sidang promosi doktor tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menghubungkan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memandang penelitian ilmiah sebagai salah satu sumber masukan dalam merumuskan kebijakan publik. Hasil penelitian yang relevan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperbaiki pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
Melalui forum akademik tersebut, Pemprov Kaltara juga berharap peluang kerja sama dengan Unhas semakin terbuka, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, serta penyusunan kebijakan publik berbasis kajian ilmiah.
Penguatan tata kelola PAD melalui digitalisasi diharapkan dapat mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.




