spot_img
More
    spot_img

    Geledah Kantor Dispar Kaltara, Kejari Bulungan Sita 20 Bundel Dokumen

    WARTA, TANJUNG SELOR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan HUT Kaltara terus bergulir. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Utara di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) I, Jalan Rambutan, Tanjung Selor, Selasa (7/7/2026).

    Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 Wita, penyidik mengamankan sekitar 20 bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan penggeledahan difokuskan di ruang staf dan bendahara Dispar Kaltara. Kedua ruangan tersebut diduga menyimpan dokumen administrasi dan keuangan yang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

    “Penggeledahan terkait Benuanta Fest 2K25 dilakukan di ruang staf dan bendahara. Dokumen yang kami amankan sekitar 20 bundel. Memang jumlahnya 20 bundel, tetapi setiap bundel berisi banyak dokumen,” ujar Joharca.

    Selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa berbagai dokumen mulai dari administrasi, kontrak pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran. Dokumen-dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara kemudian disita untuk dianalisis lebih lanjut.

    Joharca menyebut proses penggeledahan berjalan lancar karena pihak Dispar Kaltara bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh dokumen yang diminta penyidik.

    “Mereka kooperatif. Dokumen yang kami perlukan langsung disiapkan dan diserahkan,” katanya.

    Menurutnya, penyitaan dokumen menjadi salah satu tahapan penting dalam menguji kesesuaian antara proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan penggunaan anggaran.

    Setelah seluruh dokumen dipelajari, penyidik akan melanjutkan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui maupun terlibat dalam pelaksanaan .

    “Setelah dokumen kami dapatkan, berikutnya tentu pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” jelasnya.

    Baca Juga:  Tak Ingin Bangun Perbatasan dengan Prinsip "Tiba Masa Tiba Akal", Wabup Nunukan Gandeng Universitas Airlangga ​NUNUKAN – Pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia tidak boleh dilakukan secara instan atau tanpa perencanaan matang. Prinsip itulah yang ditegaskan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, saat menerima audiensi dari rombongan Universitas Airlangga (Unair) di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (13/1). ​Dalam diskusi hangat tersebut, Hermanus menekankan bahwa keterlibatan akademisi sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat, bukan sekadar kebijakan yang muncul mendadak atau "tiba masa tiba akal". ​Diplomasi "Persamaan": Menilik Nunukan dan Tawau ​Salah satu poin menarik yang disampaikan Hermanus adalah cara pandang terhadap hubungan antara Nunukan dan Tawau (Malaysia). Alih-alih menonjolkan perbedaan yang sering memicu konflik, ia mengajak para akademisi untuk melihat dari kacamata persamaan. ​"Bila dilihat dari perbedaannya, maka akan banyak permasalahan yang didapatkan. Namun, jika dilihat dari berbagai kesamaannya—budaya, bahasa, dan sejarah—maka akan lahir kesepakatan dan kerjasama, seperti konsep Sister City," ungkap Hermanus. ​Ia mengakui bahwa ketergantungan ekonomi antara masyarakat Nunukan dan Tawau telah tumbuh secara alami jauh sebelum daerah ini menjadi kabupaten. Oleh karena itu, ia berharap Unair dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang mampu mendorong pemerintah pusat untuk lebih serius mengembangkan ekonomi perbatasan. ​Inovasi di Pulau Sebatik: Dari Teknologi Nelayan hingga "Youth Engagement" ​Menanggapi harapan Pemkab Nunukan, Direktur Airlangga Institute of Indian Ocean Crossroads (AIIOC), Lina Puryanti, memaparkan rencana besar bertajuk Community Development International yang akan dipusatkan di Pulau Sebatik. ​Program ini bukan sekadar riset di atas kertas, melainkan aksi nyata yang melibatkan kemitraan internasional antara Unair, Universitas Borneo Tarakan, dan Universitas Johor (Malaysia). ​Beberapa fokus utama program ini meliputi: ​Modernisasi Perikanan: Transformasi teknologi bagi nelayan (penggunaan GPS, radio, serta fitur safety & security). ​Hilirisasi Produk: Peningkatan pengolahan pangan hasil laut dan optimalisasi budidaya rumput laut bagi UMKM. ​Youth Engagement: Mengajak generasi muda untuk kembali melirik sektor perikanan berbasis teknologi modern (modern fisheries). ​Distribusi Pasar: Pengembangan jaringan pasar agar produk lokal mampu bersaing. ​"Pulau Sebatik adalah wilayah strategis dari sisi kedaulatan sekaligus kesejahteraan. Kami melibatkan 4 Fakultas dan 1 Pascasarjana untuk memetakan masalah dan mencari solusi inovatif bersama nelayan dan pemuda lokal," jelas Lina. ​Kolaborasi Lintas Sektor ​Pertemuan yang dimoderatori oleh Plt. Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, ini berlangsung interaktif dengan kehadiran jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan, para Asisten Setda, hingga kepala OPD terkait. ​Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan sekelas Universitas Airlangga, besar harapan agar wajah perbatasan di Kalimantan Utara tidak lagi hanya menjadi "halaman belakang", melainkan beranda depan yang mandiri secara ekonomi dan kuat secara sosial-budaya.

    Dugaan Penganggaran Ganda dan Laporan Fiktif

    Dalam penyidikan yang telah berjalan sejak pertengahan Juni 2026, Kejari Bulungan mengaku menemukan sejumlah indikasi awal yang masih terus didalami.

    Di antaranya terdapat dugaan double budgeting atau penganggaran ganda pada sejumlah item kegiatan. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

    “Ada dugaan double budgeting, kemudian ada dugaan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu masih dugaan yang sedang kami dalami melalui proses penyidikan,” tegas Joharca.

    Meski demikian, Kejari Bulungan menegaskan seluruh dugaan tersebut masih berada dalam tahap pembuktian. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, menelaah dokumen, serta meminta keterangan dari berbagai pihak guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

    Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kejari Bulungan memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Joharca.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU