spot_img
More
    spot_img

    Lantik Lima Dewan Pengawas RSUD Jusuf SK, Gubernur Kaltara Tekankan Pelayanan Pasien

    WARTA, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, meminta Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi aktif mengawal kinerja rumah sakit dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

    Pesan tersebut disampaikan Zainal saat melantik lima anggota Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan periode 2025–2030 di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan, Senin (12/10/2026).

    Menurut Zainal, Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Fungsi pengawasan harus mampu mendorong perbaikan kinerja, menyelesaikan kendala operasional, serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

    “Dewan Pengawas harus aktif memberikan masukan, mengevaluasi kinerja, dan membantu mencari solusi atas kendala yang dihadapi rumah sakit,” kata Zainal.

    Lima pejabat yang dilantik yakni Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua, FRSPH, FIHFAA sebagai ketua. Sementara empat anggota lainnya adalah Adv. Mardianto, S.H., M.H., GRCO, CRPP, CLA; Nurdin, S.E.; Heriyana, S.K.M., M.Kes.; dan Fatmainnah, S.Ak., M.M., CRMO, CRA, CRMP, CRPP.

    Pengawasan Harus Berdampak pada Pelayanan

    Zainal menegaskan, RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik Pemprov Kaltara di bidang kesehatan. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas seluruh jajaran rumah sakit.

    Ia meminta Dewan Pengawas mengawal berbagai aspek pelayanan, mulai dari kedisiplinan petugas, sistem antrean, ketersediaan obat, hingga kecukupan fasilitas kesehatan. Seluruh unsur rumah sakit juga diminta memperkuat koordinasi agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

    Selain kualitas pelayanan, pengelolaan keuangan rumah sakit juga menjadi perhatian. Dewan Pengawas diminta memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan efisien.

    Baca Juga:  Rp15 M Untuk Perbaikan Jalan Tanjung Palas - Salim Batu: Meningkatkan Konektivitas dan Aksesibilitas di Bulungan

    Namun, Zainal mengingatkan agar efisiensi tidak menjadi alasan untuk menurunkan mutu pelayanan maupun mengabaikan keselamatan pasien.

    Direksi, manajemen, dan tenaga medis pun diharapkan menjadikan pengawasan sebagai bagian dari upaya evaluasi berkelanjutan, termasuk dalam mendorong inovasi pelayanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Utamakan Empati dan Keselamatan Pasien

    Di samping dukungan fasilitas dan peralatan medis, Gubernur menekankan pentingnya sikap humanis dalam memberikan pelayanan kesehatan. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh sikap dan kepedulian petugas terhadap pasien.

    “Fasilitas dan peralatan medis yang baik harus diimbangi dengan empati, integritas, dan ketulusan petugas dalam melayani masyarakat,” pesannya.

    Ia berharap Dewan Pengawas bersama direksi dan seluruh jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal. Hasil pengawasan, kata dia, harus diwujudkan dalam perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Zainal menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi maupun laporan, melainkan dari meningkatnya kualitas pelayanan, kenyamanan pasien, dan terjaganya keselamatan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

    Dengan pengawasan yang aktif dan koordinasi yang kuat, RSUD dr. H. Jusuf SK diharapkan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, serta berkualitas bagi masyarakat Kaltara.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU