WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mempercepat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada kinerja. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN diharapkan semakin terukur, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta harus menjadi komitmen seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penegasan tersebut disampaikan Denny saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Percepatan Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Pemprov Kaltara, yang berlangsung di Aula Gedung Gubernur Kaltara Lantai 1, Rabu (7/10).
Menurut Denny, manajemen talenta merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi, terutama dalam memastikan penempatan dan pengembangan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki.
Penerapan sistem merit tersebut dinilai penting agar pengelolaan sumber daya manusia aparatur tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja pemerintahan.
“Saya memandang sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Kaltara,” ujar Denny.
Ia mengingatkan, keberhasilan implementasi manajemen talenta sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pimpinan perangkat daerah. Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengambil peran dalam mendukung pemutakhiran data ASN, pengembangan kompetensi, hingga tindak lanjut hasil pemetaan talenta.
“Satu hal yang ingin saya tekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir, yaitu penerapan manajemen talenta ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas pokok BKD semata,” tegasnya.
Selain penguatan komitmen pimpinan, Pemprov Kaltara juga mendorong peningkatan pemahaman teknis mengenai pembentukan talent pool atau kelompok ASN potensial yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jabatan di lingkungan pemerintahan.
Pemanfaatan platform digital juga menjadi perhatian dalam implementasi sistem tersebut. Melalui dukungan teknologi, informasi mengenai jabatan yang tersedia diharapkan dapat disampaikan secara lebih terbuka sehingga proses pengembangan dan mobilitas karier ASN berlangsung transparan dan akuntabel.
Denny berharap, percepatan manajemen talenta dapat melahirkan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi memadai, tetapi juga berinisiatif, memiliki motivasi tinggi, dan mampu terus meningkatkan kinerja.
“Dengan sistem manajemen talenta yang baik, kita optimistis kualitas pelayanan publik akan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat. Kita ingin mencetak ASN dengan skill dan motivasi yang tinggi, penuh inisiatif, terus memperbaiki diri, dan senantiasa berkinerja unggul,” pungkasnya.
Pemprov Kaltara berharap penerapan manajemen talenta secara konsisten dapat memperkuat kualitas SDM aparatur sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.




