WARTA, TANJUNG SELOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara memperkuat pengawasan terhadap pajak alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara. Langkah ini dilakukan melalui penerapan Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU).
Sistem tersebut menjadi bagian dari strategi Bapenda dalam memastikan alat berat yang masih aktif di perusahaan tercatat dengan baik sebagai objek pajak. Pendataan yang lebih akurat diharapkan turut memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro, mengungkapkan pendataan alat berat selama ini memiliki tantangan tersendiri. Petugas harus melakukan pemeriksaan langsung terhadap nomor mesin dan nomor rangka karena alat berat tidak menggunakan nomor polisi seperti kendaraan pada umumnya.
Kondisi tersebut mendorong Bapenda menghadirkan sistem identifikasi melalui barcode yang dipasang pada setiap unit alat berat aktif.
“Dengan adanya barcode ini lebih mempermudah dan ada kepastian bagi wajib pajak untuk membayar pajaknya,” kata Datu Iqro.
Menurutnya, sistem tersebut sekaligus membantu pemerintah memilah alat berat yang masih aktif dengan unit yang sudah tidak beroperasi maupun telah berpindah lokasi.
“Alat berat itu yang kita pungut pajaknya yang aktif. Kalau misalnya tidak aktif lagi atau pindah lokasi, kita hapus datanya,” ujarnya.
Untuk mempercepat penerapan sistem tersebut, Bapenda Kaltara menargetkan pemasangan barcode dapat diselesaikan pada 2026. Prioritas diarahkan ke sektor yang banyak memanfaatkan alat berat.
“Kita di bidang pertambangan, di bidang perkebunan dulu kita prioritaskan, sama konversi. Konversi juga kita itu, tiga itu yang kita prioritaskan,” jelasnya.
Strategi ini diharapkan dapat mempersempit celah ketidaksesuaian data antara jumlah alat berat yang beroperasi dengan data objek pajak yang dimiliki pemerintah.
Pendataan yang dilakukan secara berkala juga menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data. Dengan begitu, perubahan status maupun lokasi alat berat dapat segera diperbarui.
Bapenda Kaltara berharap penguatan pengawasan tersebut mampu menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih tertib dan transparan, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah untuk membiayai pembangunan di Kaltara.




