WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melakukan penyesuaian besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Penyesuaian dilakukan menyusul kondisi fiskal daerah dan dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Nunukan, Rabu (16/9/2026).
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami koreksi dari sebelumnya Rp1,830 triliun menjadi Rp1,769 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp61,13 miliar.
Penyesuaian itu berasal dari sejumlah komponen pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang Rp48,40 miliar, pendapatan transfer turun Rp11,36 miliar, sedangkan pendapatan lain-lain yang sah berkurang Rp1,37 miliar.
Kondisi serupa juga terjadi pada sisi belanja. Total belanja daerah yang sebelumnya mencapai Rp2,056 triliun, dalam APBD-P 2026 disesuaikan menjadi sekitar Rp1,979 triliun, atau berkurang Rp77,18 miliar.
Meski terjadi pengurangan secara keseluruhan, Pemkab Nunukan justru meningkatkan alokasi belanja operasi sebesar Rp61,14 miliar. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan.
Sementara itu, belanja modal dikurangi sekitar Rp93,86 miliar dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Adapun belanja tidak terduga tetap dipertahankan sebesar Rp7 miliar.
Dari struktur tersebut, APBD-P Nunukan 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp209,40 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang turut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Prioritas Tidak Berubah
Di tengah pengetatan anggaran, Pemkab Nunukan memastikan arah pembangunan tidak bergeser. Sejumlah sektor yang dinilai strategis tetap menjadi perhatian dalam perubahan APBD.
Prioritas tersebut meliputi penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta akses dan mutu pelayanan publik.
Bupati Irwan Sabri menegaskan, seluruh proses penyusunan APBD-P telah melalui pembahasan bersama DPRD dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses penyusunan telah mengikuti peraturan yang berlaku dan telah dibahas serta disepakati bersama DPRD. Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Nunukan,” ujar Bupati.
Setelah mendapatkan persetujuan sesuai tahapan pembahasan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan penyesuaian ini, Pemkab Nunukan berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan keberlanjutan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.




