spot_img
More
    spot_img

    FGD IKD 2026, Pemprov Kaltara Perkuat Kesiapan Hadapi Ancaman Bencana

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Salah satunya melalui pemutakhiran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026 sebagai dasar memperkuat strategi pencegahan, mitigasi, dan penanganan bencana.

    Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian IKD Provinsi Kaltara Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (19/8).

    Kegiatan dibuka Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T.

    Membacakan sambutan Gubernur Kaltara, Ferry menegaskan bahwa ketahanan daerah menghadapi bencana tidak hanya diukur dari kemampuan pemerintah merespons ketika bencana terjadi.

    Lebih jauh, ketangguhan daerah harus dibangun melalui kesiapan melakukan pencegahan, mitigasi, pengurangan risiko, hingga peningkatan kapasitas masyarakat.

    “Ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan,” tegasnya.

    Peta Risiko Jadi Dasar Penguatan Kebijakan

    Ferry menjelaskan, Kaltara memiliki karakter geografis yang beragam. Wilayah perkotaan, pesisir, pedalaman hingga kawasan perbatasan memiliki kondisi dan tingkat aksesibilitas yang berbeda.

    Keragaman tersebut juga beriringan dengan potensi ancaman bencana, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga gempa bumi.

    Karena itu, pemutakhiran IKD menjadi penting untuk mengetahui kapasitas daerah sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat dalam menghadapi berbagai ancaman tersebut.

    Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan dalam memperbarui kajian risiko bencana serta menyusun langkah mitigasi yang lebih tepat sasaran.

    Bukan Hanya Tugas BPBD

    Ferry menekankan, membangun ketahanan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada BPBD. Penanganan risiko bencana harus terintegrasi dengan berbagai sektor pembangunan.

    Mulai dari perencanaan pembangunan, tata ruang, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan hidup, komunikasi hingga pemulihan pascabencana.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Melalui Kepala Pelaksana BPBD Luncurkan Program “TANGKAS DESAKU”

    “Karena itu, kami meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memberikan dukungan optimal dalam proses penilaian ini dengan menyampaikan data dan informasi yang lengkap, benar, aktual, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Data yang akurat, kata dia, menjadi bagian penting agar gambaran kapasitas dan kerentanan daerah dapat dinilai secara objektif.

    Dorong Rekomendasi yang Bisa Ditindaklanjuti

    Melalui FGD tersebut, Pemprov Kaltara berharap tidak hanya menghasilkan penilaian secara administratif, tetapi juga rekomendasi yang dapat diterapkan untuk memperkuat ketangguhan daerah.

    Ferry mengajak seluruh pihak menjadikan hasil penilaian IKD sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah maupun masyarakat.

    “Mari jadikan Kalimantan Utara tidak hanya sebagai daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga daerah yang tangguh, dengan masyarakat yang waspada dan pemerintah yang sigap dalam mengelola risiko bencana,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kaltara juga menyampaikan duka mendalam kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana.

    “Mari kita doakan saudara-saudara kita di NTT yang terdampak bencana agar diberikan ketabahan dan kekuatan. Semoga proses evakuasi dan pemulihan berjalan lancar,” tuturnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU