spot_img
More
    spot_img

    Wagub Ingkong Ala Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim, Dorong Percepatan Jalan Penghubung Perbatasan

    WARTA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat upaya membuka akses kawasan perbatasan melalui penguatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Fokus utama sinergi tersebut adalah percepatan pembangunan dan pemeliharaan ruas jalan penghubung antarprovinsi yang menjadi jalur strategis bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

    Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat memimpin kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (30/6). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat konektivitas wilayah, khususnya bagi kawasan perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara.

    Menurut Ingkong, keberadaan infrastruktur jalan yang andal merupakan fondasi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Keberadaan ruas jalan merupakan urat nadi konektivitas antarprovinsi yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, pengembangan kawasan perbatasan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan,” ujar Ingkong.

    Ia menilai, koordinasi antara kedua pemerintah provinsi perlu terus diperkuat agar pembangunan infrastruktur yang menjadi kepentingan bersama dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

    Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, akses darat menuju Kalimantan Timur memiliki arti strategis karena menjadi salah satu solusi untuk mengurangi keterisolasian sejumlah wilayah pedalaman, sekaligus membuka peluang investasi, perdagangan, dan pelayanan publik yang lebih optimal.

    Dalam kesempatan itu, Ingkong juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terus mendukung kerja sama lintas wilayah. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam menjaga kelancaran konektivitas sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa antarprovinsi.

    Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Tarakan.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Anggaran Pendidikan Sesuai Ketentuan

    Melalui kesepakatan tersebut, kedua provinsi berkomitmen membangun konektivitas jalan yang menghubungkan Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sepanjang sekitar 120 kilometer dengan Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sepanjang sekitar 22 kilometer.

    Ruas jalan ini diharapkan menjadi jalur strategis yang mampu memangkas keterisolasian wilayah perbatasan, memperlancar arus logistik, menekan biaya distribusi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pedalaman.

    Pemprov Kalimantan Utara optimistis sinergi yang terus diperkuat bersama Pemprov Kalimantan Timur akan mempercepat terwujudnya konektivitas antarwilayah yang andal. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan tidak hanya membuka akses transportasi, tetapi juga memperkuat pelayanan publik, mendorong investasi, dan mempercepat pembangunan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU