WARTA, TANJUNG SELOR –Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik terus diperkuat Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara usai mengikuti peluncuran resmi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kegiatan peluncuran monev tersebut diikuti oleh berbagai badan publik sebagai bentuk kesiapan dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi yang lebih optimal di lingkungan pemerintahan.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Kaltara, Sapi’i, menilai keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif dan terukur.
“Sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi koordinasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan, Biro Administrasi Pembangunan turut mendorong terciptanya akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat bagi masyarakat terhadap berbagai program pembangunan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun 2026 tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
(*)




