WARTA, TANJUNG SELOR – Pemanfaatan air tanah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kegiatan usaha perlu dilakukan secara bijak agar tidak mengabaikan keberlanjutan sumber daya air dan kelestarian lingkungan. Hal ini menjadi salah satu perhatian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memperkuat tata kelola sumber daya geologi.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan perizinan dan tata cara pengambilan air tanah.
Menurutnya, sumber daya geologi memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan. Namun, pemanfaatannya perlu dikelola secara bertanggung jawab agar manfaat yang diperoleh saat ini tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan pada masa mendatang.
“Pengambilan air tanah harus dilakukan secara terukur dan bijak agar keberlanjutan sumber daya air serta kondisi lingkungan sekitar tetap terjaga,” ujar Ferdy, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, Dinas ESDM Kaltara terus memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha melalui sosialisasi regulasi, pendampingan, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan mendorong pemanfaatan sumber daya geologi yang sesuai aturan dan memperhatikan aspek lingkungan.
Ferdy menekankan, setiap aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya geologi harus memiliki dasar perizinan yang sah dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya geologi memiliki dasar perizinan yang sah dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Selain pengawasan, Pemprov Kaltara juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan informasi mengenai regulasi dan prosedur perizinan. Dengan demikian, kendala dalam memahami ketentuan diharapkan dapat diselesaikan melalui koordinasi dan pendampingan.
Ferdy menilai, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan.
Pemanfaatan sumber daya geologi, lanjutnya, harus mampu memberikan nilai ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan sumber daya alam. Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi perlu berjalan beriringan dengan kesadaran untuk menjaga lingkungan.
“Penguatan tata kelola ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian sumber daya alam di Bumi Benuanta,” pungkasnya.
Melalui pengelolaan yang terukur, kepatuhan perizinan, dan pengawasan berkelanjutan, Pemprov Kaltara berharap sumber daya geologi dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus tetap terjaga untuk kebutuhan generasi mendatang. (*)




