spot_img
More
    spot_img

    BPH Migas Evaluasi Kebutuhan BBM Nunukan, Tambahan Kuota Masih Tunggu Banggar DPR RI

    WARTA, JAKARTA — Persoalan kebutuhan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mendapat perhatian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    BPH Migas memastikan akan mengevaluasi kembali kebutuhan BBM Nunukan, termasuk pola konsumsi masyarakat dan distribusi di tingkat penyalur. Evaluasi tersebut dilakukan menyusul aspirasi yang disampaikan Komisi II DPRD Nunukan dalam kunjungan kerja ke BPH Migas, Jumat (2/10/2026).

    Anggota Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa, mewakili Ketua Komite BPH Migas Wahyudi Anas ST, mengatakan karakter Nunukan sebagai daerah perbatasan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam melihat kebutuhan BBM.

    “Kami akan mengevaluasi kebutuhan dan distribusi BBM di Kabupaten Nunukan,” kata Wahyudi Anas.

    Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat besaran kebutuhan BBM, tetapi juga data distribusi dan tingkat konsumsi masyarakat. Data tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kebutuhan BBM untuk periode berikutnya.

    Tambahan Kuota Belum Bisa Dipastikan

    Meski DPRD Nunukan mendorong adanya tambahan kuota, BPH Migas belum dapat memastikan besaran tambahan BBM yang akan diberikan kepada daerah tersebut.

    Wahyudi mengatakan penetapan kuota masih menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Karena itu, angka tambahan untuk Nunukan belum dapat disampaikan.

    “Untuk penambahan kuota, kami belum bisa menentukan besarannya karena masih menunggu keputusan Banggar DPR RI,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, alokasi BBM berikutnya akan mengikuti keputusan pemerintah dan DPR RI. Dengan demikian, BPH Migas masih harus menunggu hasil pembahasan sebelum menetapkan besaran kuota untuk Nunukan.

    Wahyudi juga menyebut terdapat kemungkinan alokasi BBM Nunukan pada periode berikutnya tidak terlalu jauh dari kuota yang telah terdistribusi sepanjang 2026. Namun, angka tersebut masih sebatas gambaran awal dan belum menjadi keputusan resmi.

    Baca Juga:  PHE Matangkan Pengeboran Sumur Tingkilan-01 di Bulungan, Perkuat Pasokan Gas untuk KIPI Kaltara

    “Kemungkinan kuota bertambah tidak jauh dari kuota yang terdistribusi pada tahun 2026. Namun, kita masih menunggu keputusan dan hasil evaluasi,” katanya.

    Kondisi Perbatasan Jadi Pertimbangan

    BPH Migas akan melihat kebutuhan BBM Nunukan secara lebih menyeluruh. Selain data konsumsi, kondisi geografis dan karakter Nunukan sebagai wilayah perbatasan juga menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan.

    Pasalnya, kebutuhan BBM di wilayah perbatasan memiliki karakteristik tersendiri, baik dari sisi sebaran penduduk, aktivitas masyarakat maupun pola distribusi.

    Masukan DPRD Nunukan sebelumnya menyoroti pentingnya penyesuaian kuota dengan kebutuhan riil masyarakat. Distribusi di tingkat penyalur juga diminta menjadi perhatian agar ketersediaan BBM dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.

    Dengan adanya evaluasi tersebut, permintaan tambahan kuota BBM Nunukan kini masih berada dalam tahap pembahasan. Kepastian besaran tambahan akan menunggu hasil evaluasi BPH Migas serta keputusan Banggar DPR RI.

    Pemerintah daerah dan DPRD Nunukan berharap karakteristik wilayah perbatasan serta kebutuhan riil masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan alokasi BBM berikutnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU