spot_img
More
    spot_img

    BKAD Kaltara Genjot Penataan Aset Daerah

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola keuangan dengan menjadikan penataan aset daerah sebagai salah satu fokus utama pasca diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

    Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), berbagai langkah pembenahan kini dipercepat, mulai dari penyempurnaan administrasi Barang Milik Daerah (BMD), penguatan sistem pencatatan aset, hingga percepatan penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Selain pengelolaan kas daerah, kami juga fokus membenahi administrasi Barang Milik Daerah, termasuk menyempurnakan sistem dan aplikasi pendukung agar proses pencatatan aset semakin tertib, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.

    Menurut Nurdin, saat ini BKAD terus berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

    Seluruh dokumen dan bukti tindak lanjut, kata dia, telah disiapkan dan disampaikan melalui Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara selaku koordinator penyelesaian hasil pemeriksaan.

    “Semua dokumen yang diminta telah kami siapkan dan disampaikan melalui mekanisme yang dikoordinasikan Inspektorat. Selanjutnya, BPK akan melakukan verifikasi untuk menentukan status penyelesaiannya,” jelasnya.

    Ia menegaskan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah sehingga pengelolaan keuangan dan aset menjadi semakin efektif dan transparan.

    Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kaltara harus menjadi pemicu untuk terus melakukan perbaikan tata kelola, bukan sekadar menjadi prestasi yang bersifat seremonial.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Bulungan Dukung Larangan Wisuda dan Perpisahan Sekolah yang Dinilai Memberatkan

    “Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang paling penting adalah memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik dari waktu ke waktu,” tegas Nurdin.

    Melalui penguatan administrasi aset dan percepatan penyelesaian rekomendasi BPK, BKAD optimistis kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam mengelola aset milik daerah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU