spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Turun Tangan, Bantu Pengusaha Galian C Atasi Kendala Perizinan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C untuk menyelesaikan berbagai kendala perizinan. Langkah ini dilakukan agar kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan, memiliki kepastian hukum, dan memenuhi persyaratan lingkungan.

    Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama pelaku usaha galian C di Gedung Gadis II Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (13/10/2026).

    Rapat dipimpin melalui koordinasi lintas perangkat daerah, dengan melibatkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Sapi’i, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara Hasriyani, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    Ferdy mengatakan, pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga berupaya membantu pelaku usaha memahami persyaratan dan menuntaskan hambatan administrasi maupun teknis yang dihadapi.

    “Pemerintah tidak hanya hadir untuk melakukan penertiban, tetapi juga berupaya aktif membantu pelaku usaha memahami sekaligus memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan,” ujarnya.

    Menurut Ferdy, proses perizinan usaha pertambangan MBLB melibatkan sejumlah aspek yang membutuhkan koordinasi lintas instansi. Kendala yang dihadapi pelaku usaha antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), integrasi sistem Online Single Submission (OSS), kepastian legalitas lahan, hingga penyusunan dokumen lingkungan.

    Selain itu, terdapat persoalan rekomendasi pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan kepastian status kawasan hutan yang perlu ditangani sesuai kewenangan masing-masing instansi.

    Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemprov Kaltara memfasilitasi komunikasi antara pengusaha dan perangkat daerah yang menangani sektor pertambangan, perizinan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, serta kehutanan.

    Baca Juga:  BPBD Kaltara Terima Bantuan Sembako dari LMND untuk Korban Bencana

    Melalui forum tersebut, setiap kendala diharapkan dapat dipetakan secara jelas sehingga pelaku usaha memperoleh informasi mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

    “Kami duduk bersama mencari solusinya. Pemerintah akan terus mendampingi dan mempertemukan seluruh dinas dengan para pengusaha secara transparan. Kami berharap langkah konkret ini dapat mempercepat proses perizinan, khususnya bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi untuk taat aturan,” tegas Ferdy.

    Pemprov Kaltara berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat menciptakan proses perizinan yang lebih jelas dan terarah, tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun perlindungan lingkungan.

    Dengan demikian, pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan, sementara pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU