spot_img
More
    spot_img

    Dari Konflik Lahan hingga Penahanan, Keluarga Andi Ahmadong Siapkan Surat untuk Kapolri

    WARTA, TANJUNG SELOR — Di tengah sikap Presiden yang menentang keras tindakan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat oleh korporasi, keluarga kami justru mengalami persoalan yang membuat kami mempertanyakan rasa keadilan.
    Sebelumnya, Andi Ismail, selaku adik korban, telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi ke Polda Kalimantan Utara. Langkah tersebut kami tempuh melalui jalur hukum sebagai bentuk iktikad baik. Namun hingga kini, kami belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.

    Lampiran Surat

    Pertanyaannya sederhana: apakah laporan kami lambat diproses, atau memang tidak diproses?

    Ironisnya, ketika kemudian terjadi konflik akibat perbedaan keyakinan mengenai klaim kepemilikan lahan, proses hukum justru berjalan cepat. Ada laporan, ada penetapan tersangka, bahkan ada penahanan.

    Yang kami pertanyakan bukan semata-mata cepat atau lambatnya proses hukum, melainkan mengapa konteks dan akar persoalannya seolah tidak diperiksa secara utuh?

    Perbedaan TKP antara dugaan penyerobotan lahan dan peristiwa yang menimpa kakak saya memang harus diakui. Namun perbedaan tempat kejadian tidak seharusnya membuat rangkaian persoalan yang saling berkaitan diabaikan.

    Bayangkan jika seluruh peristiwa tersebut dilihat sebagai satu rangkaian: kakak saya telah melaporkan dugaan penyerobotan lahannya, tetapi tidak memperoleh kejelasan mengenai proses laporan tersebut. Kemudian terjadi persoalan terkait hasil lahan, berujung konflik, kakak saya mengalami penganiayaan, dan pada akhirnya justru ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan atas perkara yang muncul kemudian.

    Di sinilah rasa keadilan kami terusik.

    Pihaknya tidak meminta hukum memihak kepada kakak saya. Jika memang terbukti bersalah, biarkan hukum membuktikannya. Tetapi kami meminta agar seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara utuh, objektif, dan hati-hati.

    Karena itu, Andi Ismail memutuskan membawa dan mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pusat.

    Baca Juga:  Rakornis Perhubungan 2026 Dibuka, Gubernur Kaltara Dorong Sistem Transportasi Terpadu hingga Rencana Kereta Api

    Dia akan terus memperjuangkan sang kakak melalui jalur hukum dan mekanisme yang tersedia. Bukan karena kami merasa paling benar, tetapi karena kami percaya bahwa diam tidak akan membuat persoalan menjadi lebih terang.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU