More

    Jembatan Sungai Kayan Segera Diperbaiki, Ganti Rugi Capai Rp250 Juta

    WARTA, TANJUNG SELOR — Perhitungan ganti rugi atas kerusakan Jembatan Sungai Kayan (Tanjung Palas) telah rampung. Informasi yang dihimpun, ganti rugi perbaikan sebanyak Rp250 juta. 

    Kepala Seksi Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto membenarkannya. Melalui hasil perhitungan tim ahli, didapatkan angka ganti rugi oleh pihak swasta sesuai angka tersebut (Rp250 juta, red)  

    ADVERTISEMENT

    “Setelah setelah diteliti oleh tim ahli perbaikan tak perlu dilakukan sampai menyeluruh. Jumlah ganti rugi pun nantinya bisa saja bertambah, karena ada pembicaraan dengan pelaksana sesuai kebutuhan di lapangan,” ungkapnya, sore tadi. 

    Perbaikan pun, kata dia, akan segera dilakukan. Saat ini persiapan pekerjaan sementara berjalan, targetnya dalam waktu dekat perbaikan  bisa dilakukan sehingga kondisi jembatan bisa kembalid normal. 

    Sebelumnya satu unit kapal tongkang menabrak Jembatan Tanjung Palas pada Sabtu, 1 Maret lalu. Akibatnya kerusakan  pun terjadi yang menyebabkan pembatasan akses lalu lintas bagi yang ingin melintasi jembatan tersebut.

    Saat ini kapasitas kendaraan yang boleh melintas yakni 20 ton. “Dalam satu bentangan lima unit kendaraan boleh melintas secara berjejer, namun tidak boleh berhenti di tengah jembatan,” tambahnya. 

    Baca Juga:  Optimis Wujudkan Perubahan di Nunukan, Irwan Sabri Komitmen Implementasikan Asa Cita Presiden

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img