WARTA, TANJUNG SELOR — Dugaan beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di Kalimantan Utara (Kaltara) memicu respons cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Demi mendapatkan klarifikasi langsung, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie memanggil pihak Pertamina Patra Niaga untuk dimintai penjelasan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam merespons kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM yang beredar di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
“Kami ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar. Namun, dari penjelasan yang kami terima, hasil penelitian Pertamina menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya BBM oplosan yang masuk ke wilayah Kaltara,” ujar Djufrie saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (21/4/2025).
Penelusuran Pertamina di Dua Wilayah
Menurutnya, Pertamina telah melakukan investigasi di dua titik distribusi utama. Wilayah Tarakan dan Nunukan dikaji melalui depot di Tarakan, sedangkan wilayah Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung ditelusuri lewat depot Berau.
“Hasil kajian mereka menyatakan semua distribusi BBM masih sesuai dengan standar dan prosedur. Jadi, sejauh ini belum ada temuan yang mengarah pada dugaan pencampuran bahan bakar secara ilegal,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
DPRD Minta Jaminan Jika Masyarakat Dirugikan
Meski hasil kajian Pertamina menyatakan BBM aman, Achmad Djufrie tetap memberi catatan penting. Ia mendesak agar Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab penuh apabila ditemukan kendaraan masyarakat yang rusak akibat dugaan BBM oplosan.
“Kami minta, jika memang ada masyarakat yang dirugikan akibat BBM tidak berkualitas, Pertamina harus membuka layanan perbaikan secara gratis. Tapi hanya untuk kendaraan yang benar-benar terdampak,” tegasnya.
Ajakan kepada Masyarakat untuk Melapor
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa mendapatkan BBM tak layak untuk segera melapor, lengkap dengan informasi tempat pembelian, terutama jika berasal dari SPBU resmi.
“Kalau ada bukti dan informasi akurat, kami siap menindaklanjuti. SPBU yang terbukti menjual BBM oplosan akan ditindak, dan Pertamina harus bertanggung jawab atas kerugian masyarakat,” pungkasnya.