WARTA, TANJUNG SELOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta Kabupaten Bulungan resmi menaikkan tarif air bersih mulai Juli 2025. Kenaikan tarif ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Bulungan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah, menyampaikan bahwa tarif dasar air yang sebelumnya sebesar Rp2.500 per meter kubik akan naik menjadi Rp3.500 per meter kubik. Kenaikan ini telah disahkan sejak 27 Maret 2025, namun baru akan diterapkan dua bulan mendatang agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan.
“Kami membahas penyesuaian tarif dalam RDP hari ini. Intinya, ada kenaikan sebesar Rp1.000 per meter kubik,” jelas Mustafah.
DPRD Bulungan pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut, asalkan diikuti dengan peningkatan mutu layanan kepada pelanggan. Mustafah menekankan bahwa pelayanan harus merata ke seluruh wilayah Bulungan yang terdiri dari 10 kecamatan.
“Saat ini layanan PDAM baru menjangkau enam kecamatan. Empat lainnya masih belum maksimal. Ini perlu perhatian serius,” tegasnya.
Selain meminta pemerataan layanan, DPRD juga mendorong agar Perumda membuka peluang investasi di sektor air bersih, guna menjamin akses yang lebih luas dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bulungan.
Komisi II juga memberikan apresiasi atas prestasi Perumda Danum Benuanta yang baru saja meraih penghargaan TOP BUMD 2025 Bintang 4 serta penghargaan TOP CEO BUMD 2025 untuk Direktur Perumda. Pencapaian ini diharapkan menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja dan pelayanan ke depan.
“Penghargaan ini adalah bukti kemajuan. Tapi kita harap itu sejalan dengan kepuasan pelanggan,” pungkas Mustafah.