WARTA, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah dan pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tidak Libur Sebulan Penuh
Berbeda dari anggapan sebelumnya, siswa tidak akan diliburkan sebulan penuh selama Ramadan. Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, siswa akan menjalani pembelajaran dengan kombinasi belajar di rumah dan di sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadan 2025
- 27 Februari – 5 Maret 2025
Kegiatan belajar dilakukan di rumah secara mandiri. Siswa diberi tugas untuk belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai arahan dari sekolah/madrasah. - 6 Maret – 25 Maret 2025
Pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah/madrasah. Selain pembelajaran reguler, siswa diharapkan mengikuti berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, kepemimpinan, dan akhlak mulia. - 26-28 Maret 2025 & 2-8 April 2025
Libur bersama Idulfitri untuk siswa sekolah/madrasah. - 9 April 2025
Pembelajaran tatap muka kembali dimulai setelah libur Idulfitri.
Materi Pembelajaran Ramadan
Surat edaran ini juga mengatur materi pembelajaran khusus selama Ramadan.
- Untuk siswa muslim: Dianjurkan melaksanakan kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lain yang meningkatkan keimanan dan akhlak mulia.
- Untuk siswa nonmuslim: Dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.