More

Pemuda Tikam Kekasihnya 98 Kali karena Enggan Bertanggung Jawab atas Kehamilan

WARTA, GOWA – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang pemuda berinisial JB (23) ditangkap setelah dituduh membunuh kekasihnya, PISN (22), dengan cara yang sangat keji. Korban ditemukan tewas mengenaskan di area persawahan Desa Panakkukang pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan 98 luka tusuk di tubuhnya.

Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asfan, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Gowa dan Polsek Pallangga saat bersembunyi di Kabupaten Jeneponto. “Pelaku ditangkap di Jeneponto kemarin. Dia memang warga sana, hanya bekerja di Gowa dan tinggal di kontrakan,” jelas Firman.

ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap, JB dibawa ke Markas Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, pemuda tersebut mengakui perbuatannya, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik, terungkap bahwa PISN sedang hamil enam bulan. Dugaan sementara menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindakan brutal ini karena enggan bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya. “Motifnya masih dalam pendalaman, tetapi petunjuk yang ada mengarah pada masalah tanggung jawab terkait kehamilan korban,” ungkap Firman.

Awalnya, laporan menyebutkan bahwa korban menderita 18 luka tusuk, namun hasil otopsi menunjukkan jumlah luka tusuk yang mengejutkan, mencapai 98. “Betul, dari hasil otopsi ditemukan sekitar 98 tusukan,” tambahnya.

JB kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kapolsek Firman juga menegaskan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana jika ada indikasi perencanaan dalam tindakan tersebut. “Sementara kami sangkakan Pasal 338, tetapi jika ada indikasi perencanaan, bisa ditingkatkan menjadi Pasal 340 KUHP. Ini masih didalami oleh penyidik,” tuturnya.

Kasus ini menggugah keprihatinan mendalam di masyarakat, menyoroti isu kekerasan terhadap perempuan dan tanggung jawab dalam hubungan. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, serta mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan kejamnya.

Baca Juga:  Sesuai Aturan Menpan RB, Ini Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu Setiap Bulan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU