WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat menyikapi dampak bencana yang membuat wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, terisolasi. Melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah, Pemprov membentuk Tim Kaji Cepat untuk menangani kerusakan akses jalan yang memutus konektivitas antarwilayah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., mengatakan, tim tersebut akan melakukan kajian menyeluruh mengenai tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran, sebagai dasar penanganan jalan dalam dua tahap: darurat dan permanen.
“Ini menjadi prioritas yang kami laporkan langsung kepada Gubernur. Saat ini fokus kita adalah membuka kembali akses transportasi darat yang tertutup, khususnya dari Krayan Selatan ke Krayan Induk,” jelas Andi.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama DPUPR-Perkim dan instansi terkait. Titik-titik kerusakan yang menyebabkan terputusnya jalur Krayan menjadi perhatian utama.
Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Andi menyebut, Pemprov telah mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat untuk wilayah Krayan hingga 6 Juli 2025. Sebelumnya, status tanggap darurat yang meliputi Kabupaten Malinau dan Nunukan telah berakhir pada 8 Juni. Namun, kondisi di Krayan masih dinilai belum pulih.
“Karena itu, status tanggap darurat kini difokuskan hanya di Krayan. Penanganan banjir di Malinau telah selesai, dan posko di Nunukan juga sudah ditutup,” jelasnya.
Tim provinsi dijadwalkan segera turun ke lapangan. Kajian lapangan ini akan digunakan sebagai dasar untuk menghitung kebutuhan anggaran dan pengeluaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) milik pemerintah provinsi.
“Nantinya BPBD bersama DPUPR akan melakukan peninjauan langsung ke segmen jalan terdampak. Fokus utama adalah memastikan jalan bisa dilalui kembali oleh masyarakat,” ujar Andi.
Segmen Prioritas dan Rencana Jangka Menengah
Penanganan teknis telah diajukan melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Dinas PUPR Kaltara, khususnya untuk segmen 1 dan 2 jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah. Proses pengerjaan fisik ditargetkan segera dimulai setelah tim menyelesaikan kaji cepat.
Sementara itu, untuk jangka menengah, Dinas PUPR juga menyiapkan skenario pembukaan jalur alternatif, termasuk pemetaan daerah rawan longsor dan kemungkinan perataan lereng atau pegunungan.
“Untuk saat ini, Pemkab Nunukan masih menangani jalan kabupaten, sedangkan provinsi fokus pada jalur yang menjadi kewenangannya,” tambah Andi Amriampa.
Dari sisi pendanaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara telah menyiapkan dana penanganan bencana sebesar Rp10 miliar dalam satu tahun anggaran. Penanganan Krayan masuk dalam semester pertama tahun ini.
“Target utama adalah membuka isolasi agar mobilitas warga kembali normal. Setelah itu, pembangunan permanen bisa diusulkan melalui APBD murni ataupun bantuan pusat,” pungkasnya.