WARTA, TANJUNG SELOR – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara memastikan bahwa seluruh proses administrasi tengah dipercepat, dengan target pelantikan paling lambat awal Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau dan memperbarui perkembangan kelengkapan dokumen para calon PPPK hasil rekrutmen tahun 2024.
“Kalau semua berjalan sesuai rencana, pelantikan bisa dilakukan akhir Juni ini. Tapi paling lambat, kami targetkan awal Juli,” ujar Andi Amriampa, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, tahapan saat ini masih berfokus pada penyelesaian administrasi. Setelah semua dokumen lengkap dan proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) rampung, langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Proses dari BKN sangat krusial. Setelah itu selesai, tinggal menyesuaikan jadwal pelantikan dengan agenda Gubernur Kaltara, Bapak Zainal A. Paliwang,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 1.201 orang calon PPPK dinyatakan lulus seleksi tahap I untuk formasi di lingkungan Pemprov Kaltara. Sementara itu, proses seleksi tahap II masih berlangsung di tingkat pusat dan hasilnya belum diumumkan.
BKD Kaltara pun memastikan kesiapan teknis pelantikan sudah matang dan tinggal menunggu penyelesaian dokumen serta penjadwalan resmi.
“Kami siap kapan saja jika seluruh proses telah rampung. Harapannya, pelantikan dapat segera dilaksanakan agar para pegawai bisa langsung menjalankan tugasnya,” tutup Andi.