WARTA, TANJUNG SELOR — Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Kota Tanjung Selor terus berlanjut, meskipun menghadapi beberapa hambatan, termasuk masalah anggaran dan persyaratan administrasi yang belum sepenuhnya selesai. Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor, Achmad Jufrie, menyatakan bahwa pihaknya, yang tergabung dalam Dewan Presidium Pembentukan DOB Se-Indonesia, telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat namun belum menerima jawaban resmi.
“Sekarang ada sekitar 325 DOB yang diusulkan, tetapi kami hanya meminta 128 yang diprioritaskan. Kami berharap agar proses ini bisa segera dipercepat mengingat banyaknya persyaratan dan pertimbangan yang harus dipenuhi,” kata Achmad Jufrie dalam wawancara dengan benuanta.co.id pada Kamis (13/3/2025).
Menurut Achmad, meskipun ada banyak usulan DOB baru, tidak semua daerah perlu mendapatkan persetujuan sekaligus. Jika memungkinkan, pemekaran dapat dilakukan secara bertahap, dengan Tanjung Selor menjadi salah satu prioritas. Hal ini, lanjutnya, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 yang harus dipatuhi.
“Tidak perlu semuanya disetujui sekaligus. Kami berharap sebagian dulu yang bisa terealisasi. Kalau semua DOB diminta dibuka dalam satu waktu, pasti akan ditolak karena dampak anggaran yang terlalu besar untuk pemekaran,” ujar Achmad.
Achmad juga mengungkapkan bahwa beberapa daerah yang mengusulkan DOB siap mengeluarkan anggaran dari APBD mereka, tanpa bergantung pada APBN, untuk membiayai proses pemekaran wilayah mereka.
“Beberapa daerah sudah menyatakan kesiapan untuk memekarkan wilayah mereka tanpa menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. Mereka siap membiayai sendiri proses tersebut menggunakan APBD,” tambahnya.
Penting untuk dicatat bahwa komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan juga terus dilakukan, mengingat Tanjung Selor, yang saat ini berstatus sebagai kecamatan, juga merupakan ibukota Kabupaten Bulungan.
“Saya terus berkomunikasi dengan Bupati Bulungan mengenai hal ini. Kami usulkan agar Tanjung Selor dibagi menjadi dua wilayah, yaitu Tanjung Selor Hulu dan Tanjung Selor Hilir. Syarat-syaratnya sudah hampir lengkap, tinggal menunggu political will untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Achmad juga menginformasikan bahwa kajian akademik mengenai pemekaran wilayah sudah ada, dan pemetaan wilayah yang akan dimekarkan sudah siap. Yang tersisa kini adalah pelaksanaan tahapannya.
“Mudah-mudahan dengan cara diskresi, usulan ini bisa diterima di pusat. Undang-undang sudah jelas, dan ini adalah ‘harga mati’ yang harus dipenuhi,” tegas Achmad.
Sebelumnya, usaha pembentukan DOB Tanjung Selor hampir terwujud, namun moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat pada masa pemerintahan Menteri Dalam Negeri beberapa tahun lalu membuat proses tersebut tertunda. Achmad mengungkapkan bahwa saat itu, keputusan untuk memprioritaskan daerah lain membuat Tanjung Selor gagal menjadi DOB.
“Waktu itu, meskipun kita sudah memperjuangkan pembentukan DOB, masih banyak pertimbangan politik yang menghalangi. Jika Tanjung Selor diterima, daerah lain akan memprotesnya. Namun saya yakin, dalam waktu dekat, Tanjung Selor akan menjadi kota yang terpisah,” tambahnya dengan optimisme.