spot_img
More
    spot_img

    DPRD Nunukan Sambut 127 PMI yang Dideportasi dari Malaysia, Tegaskan Pentingnya Edukasi dan Pengawasan

    WARTA, NUNUKAN – Gelombang deportasi kembali terjadi. Sebanyak 127 Pekerja Migran Indonesia (PMI)dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia, Sabah, dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, Selasa (3/6/2025).

    Deportasi massal ini menjadi pengingat bahwa masih banyak warga Indonesia bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.

    Kedatangan para deportan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Cristina Aryani, S.E., S.H., M.H., yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan. Ia meninjau proses penerimaan dan pendataan yang dilakukan oleh Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan PMI (P4MI) di wilayah perbatasan tersebut.

    “Kami terus dorong perbaikan sistem perekrutan tenaga kerja dari daerah asal. Edukasi, pengawasan, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci untuk menutup praktik perekrutan ilegal,” tegas Cristina.

    Turut hadir dalam penyambutan, Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah, S.T., dan Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, yang secara langsung menyoroti lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat akan prosedur legal bekerja ke luar negeri.

    “Mayoritas PMI ini terkendala dokumen seperti paspor dan izin kerja. Kami di DPRD tak henti-henti mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tergiur iming-iming kerja di luar negeri tanpa proses yang sah,” ujar Arpiah.

    Muhammad Mansur menambahkan, deportasi ini mengonfirmasi bahwa praktik perekrutan nonprosedural masih marak, terutama oleh agen atau calo tenaga kerja yang beroperasi di jalur ilegal.

    “Ini bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tapi juga risiko hukum, penahanan, bahkan kekerasan di negara tujuan. Negara harus hadir lebih kuat untuk melindungi warganya,” tegasnya.

    Dari total 127 PMI, sebagian besar langsung dipulangkan ke daerah asal menggunakan kapal laut yang telah disiapkan. Sisanya ditampung sementara di Rusunawa Nunukan.

    Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Tarakan Amankan ART Pencuri Uang, Kerugian Capai Rp110 Juta

    Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BP2MI Nunukan turut memberikan bantuan logistik, pemeriksaan kesehatan, hingga layanan pendampingan psikologis bagi para deportan.

    DPRD Nunukan berharap kejadian serupa tidak terus terulang. Menurut mereka, edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah asal PMI, adalah langkah krusial untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi martabat serta keselamatan warga negara di luar negeri.

    “Pekerja migran bukan kriminal. Mereka pahlawan devisa yang harus kita lindungi dari awal, bukan baru ditangani setelah mereka dideportasi,” pungkas Arpiah.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER