WARTA, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor ekonomi lintas batas yang selama ini belum tergarap maksimal.
Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Bapemperda bersama OPD Nunukan, Jumat (13/6/2025), menyusul temuan masih banyaknya potensi pendapatan yang belum termanfaatkan secara optimal.
Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH, menekankan bahwa Perda yang ada sudah tidak lagi relevan dengan tantangan saat ini, terutama menyangkut arus barang dari Malaysia yang masuk ke wilayah perbatasan tanpa kontribusi retribusi yang jelas.
“Barang-barang dari Malaysia terus masuk, tapi daerah hanya menanggung dampaknya seperti sampah dan kerusakan lingkungan. Tidak ada kontribusi balik. Ini tidak adil,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Ia menilai, wilayah perbatasan seperti Nunukan butuh regulasi khusus, mengingat dinamika ekonomi lintas negara yang tidak ditemukan di daerah lain.
“Kami mendorong adanya diskresi presiden atau regulasi pusat agar Nunukan diberikan keleluasaan menyusun Perda khusus yang mengatur pajak dan retribusi lintas batas,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab di lapangan yang merugikan pelaku usaha sekaligus menyabotase potensi PAD.
“Pungutan ilegal harus dihentikan. Perda yang kuat akan menciptakan kepastian hukum, dan melindungi hak daerah atas potensi pendapatannya,” katanya.
DPRD juga menyoroti sektor transportasi darat dan laut sebagai sumber retribusi yang menjanjikan. Aktivitas logistik di pelabuhan dan distribusi barang melalui truk dinilai bisa memberi pemasukan signifikan jika dikelola secara legal dan transparan.
“Kalau mekanismenya sah dan teratur, transportasi bisa menjadi sumber retribusi besar. Ini harus dimasukkan dalam revisi Perda,” imbuhnya.
Melalui langkah ini, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menyusun draft revisi Perda dan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat.
“Kita tidak bisa menunggu. Revisi Perda ini harus jadi prioritas agar PAD meningkat dan pembangunan daerah bisa lebih terakselerasi,” tutup Andi Mulyono.