WARTA, TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.485 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bulungan resmi dilantik oleh Bupati Syarwani pada Jumat, 25 April 2025. Pelantikan yang berlangsung meriah ini merupakan tahap pertama rekrutmen PPPK tahun ini.
Formasi yang dilantik didominasi oleh tenaga kesehatan dan guru, dua sektor vital yang menjadi fokus pemenuhan kebutuhan ASN di wilayah Bulungan.
Sekretaris Daerah Bulungan, Risdianto, menjelaskan bahwa seluruh PPPK akan menerima tunjangan dengan skema yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Nilainya saya tidak hafal satu per satu, tapi yang jelas, tunjangan mereka sama seperti PNS,” ujarnya.
Meski secara status berbeda dengan PNS, PPPK tetap mengacu pada regulasi ASN yang berlaku, baik dari sisi tanggung jawab maupun hak-hak kepegawaiannya.
Belum Ada Mutasi untuk PPPK
Terkait isu mutasi pegawai, Bupati Syarwani menegaskan bahwa belum ada kebijakan pemindahan untuk PPPK dalam waktu dekat. Alasannya, Bulungan masih sangat membutuhkan tenaga ASN, terutama di wilayah terpencil.
“Kita kekurangan tenaga di daerah-daerah ujung. Jadi, belum bisa dilakukan mutasi. Selama dibutuhkan, mereka tetap akan bertugas di tempat semula,” jelasnya.
Jika untuk PNS terdapat aturan mutasi setelah 10 tahun, PPPK tidak memiliki ketentuan serupa. Namun demikian, mutasi tetap dimungkinkan di masa depan, apabila situasi anggaran dan kebutuhan daerah berubah.
“Untuk sekarang, belum ada persetujuan mutasi PPPK, kecuali dalam situasi khusus yang mendesak,” tutupnya.