WARTA, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap menerapkan sistem single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan sistem baru ini, ASN—termasuk PNS dan PPPK—akan menerima gaji tunggal yang besarnya mencapai Rp15 juta per bulan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif, dalam acara webinar seri ke-99 bertema “Pensiun ASN, Bisakah Sejahtera?” yang digelar di Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
Gaji ASN Tanpa Rincian Tunjangan
Menurut Zudan, sistem single salary ini akan menyederhanakan struktur gaji ASN, karena gaji yang diterima tidak akan dibagi-bagi menjadi komponen-komponen seperti gaji pokok, tunjangan, dan lainnya. “Kami memperjuangkan sistem gaji tunggal sebesar Rp15 juta tanpa rincian tunjangan,” ujarnya.
Dampak Sistem Baru untuk Pensiunan ASN
Tak hanya ASN aktif, penerapan sistem ini juga akan berdampak bagi pensiunan. Zudan menjelaskan bahwa banyak pensiunan yang terkejut karena dana pensiun yang diterima hanya sebesar 8% dari take home pay mereka saat masih bekerja aktif. Oleh karena itu, KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) berkomitmen untuk memperjuangkan sistem pensiun yang lebih adil dan sejahtera.
Berapa Gaji Pensiunan ASN?
Dengan adanya single salary, pensiunan ASN akan menerima 75% dari gaji yang diterima ASN aktif. Jadi, jika gaji ASN mencapai Rp15 juta, pensiunan akan menerima Rp11.250.000 per bulan.
Program Pensiun yang Lebih Baik
Di samping itu, Aris Windiyanto, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, menjelaskan beberapa program terkait pendanaan pensiun yang tengah disiapkan pemerintah, seperti:
- Optimalisasi Program Persiapan Pensiun
- Opsi Perubahan Bentuk Program Pensiun
- Opsi Pendanaan Pensiun
Sekretaris Jenderal Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Agung Mulyana, juga mendukung langkah-langkah persiapan pensiun yang telah dipaparkan BKN. Salah satunya adalah program pelatihan dan pembekalanuntuk para ASN menjelang masa pensiun mereka.
Harapan untuk Kesejahteraan ASN dan Pensiunan
Dengan penerapan sistem single salary dan berbagai upaya untuk meningkatkan sistem pensiun, BKN berharap dapat memberikan kesejahteraan lebih bagi ASN yang telah mengabdi kepada negara, serta bagi para pensiunan yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun.