WARTA, JAKARTA – Pemerintah dan Apple mendekati titik akhir dalam pembicaraan terkait investasi besar di Indonesia. Jika terealisasi, investasi ini bisa membuka jalan bagi penjualan iPhone 16 di Tanah Air, yang sebelumnya dilarang karena tidak memenuhi aturan penggunaan komponen lokal.
“Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan, masalah ini dapat diselesaikan,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani dalam wawancara dengan Bloomberg Television, dilansir Reuters, Selasa (21/1).
Pemerintah Indonesia mewajibkan perangkat elektronik yang dijual di pasar lokal mengandung minimal 40 persen komponen buatan dalam negeri. Apple, yang belum memiliki fasilitas produksi di Indonesia, sebelumnya hanya mendirikan akademi pengembang aplikasi sejak 2018.
Namun, langkah besar Apple kini mulai terlihat dengan rencana pembangunan pabrik Airtag senilai US$1 miliar (sekitar Rp16,18 triliun) di Batam. Lokasi lahan untuk pabrik tersebut bahkan sudah dipilih, dan proyek ini ditargetkan rampung awal 2026.
Potensi Investasi Lebih Besar
Rosan mengungkapkan bahwa investasi Apple ini hanyalah tahap awal. Pemerintah juga berupaya menarik lebih banyak vendor Apple ke Indonesia, sebagaimana yang terjadi di Thailand dan Vietnam, yang masing-masing memiliki lebih dari 20 vendor.
“Kalau kita lihat dengan Thailand itu kan lebih dari 23 vendor, dengan Vietnam lebih dari 30 vendor. Kita harapkan nilai investasi Apple ini bisa terus meningkat,” jelasnya.
Kesempatan Besar bagi Pasar Indonesia
Jika kesepakatan ini tercapai, penjualan iPhone 16 di Indonesia berpeluang terealisasi. Ini merupakan angin segar bagi para penggemar Apple yang sebelumnya harus membeli produk melalui jalur tak resmi.
Rosan menambahkan bahwa pemerintah berharap skema investasi ini tidak hanya mendukung Apple tetapi juga memperkuat ekosistem industri teknologi di Indonesia.
Dengan investasi besar ini, Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama dalam rantai pasok teknologi global, sekaligus membuka lapangan kerja dan transfer teknologi yang signifikan.