spot_img
More
    spot_img

    Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, DPRD Bulungan Bentuk Tim Terpadu untuk Warga Bunyu

    WARTA, TANJUNG SELOR – Sengketa lahan yang melibatkan warga Desa Bunyu Barat dan PT Pertamina EP Bunyu terus bergulir. Sebagai upaya penyelesaian, Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga RT 18 dan RT 20 Desa Bunyu Barat, Senin (19/5/2025).

    RDP yang dimulai pukul 10.14 WITA dan berlangsung hingga 14.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, serta dihadiri Ketua dan anggota Komisi II. Pembahasan berlangsung cukup alot, mencerminkan peliknya persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

    Dalam rapat tersebut, Riyanto menegaskan bahwa DPRD Bulungan akan membentuk tim terpadu sebagai solusi konkret terhadap ketimpangan pembayaran ganti rugi lahan dan rumah warga oleh pihak Pertamina.

    “Kami akan mengeluarkan SK pembentukan tim terpadu, yang terdiri dari unsur DPRD, pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan perwakilan warga yang terdampak,” ujarnya.

    32 KK Terima Ganti Rugi, 22 KK Masih Bertahan

    Diketahui, dari total 54 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni dua RT tersebut, 32 KK telah menerima pembayaranganti rugi. Sementara 22 KK lainnya belum menerima karena tidak sepakat dengan nilai kompensasi yang ditawarkan oleh pihak Pertamina.

    Warga menolak hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang digunakan sebagai acuan oleh perusahaan. Mereka menilai proses tersebut tidak transparan dan hanya menggunakan metode sampling, tanpa melakukan pengukuran langsung secara menyeluruh.

    “Kami minta Pertamina turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran detail, baik terhadap lahan, bangunan, maupun tanaman tumbuh. Jangan ada lagi penilaian sepihak,” ungkap salah satu perwakilan warga saat rapat.

    Langkah Konkret: Turun Lapangan dan Peninjauan Ulang

    Riyanto menegaskan bahwa tim terpadu nantinya akan melakukan peninjauan ulang langsung ke lapangan, guna memastikan nilai ganti rugi yang diterima warga bersifat adil dan sesuai dengan kondisi riil.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Soroti Sulitnya Dapat Tiket Pesawat dari Tarakan

    “Kesimpulan dari rapat hari ini adalah pembentukan tim terpadu yang akan segera turun lapangan. Harapannya, keputusan yang diambil nanti bisa menjembatani kepentingan semua pihak,” tegas Riyanto.

    Sengketa ini menjadi perhatian serius DPRD Bulungan karena menyangkut hak-hak masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan industri di Pulau Bunyu. Dengan dibentuknya tim terpadu, diharapkan proses mediasi dan penyesuaian ganti rugi bisa berlangsung secara objektif, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img

    ARTIKEL POPULER