WARTA, TANJUNG SELOR – Kabar baik bagi para tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan kebijakan optimalisasi formasi PPPK, sebagai solusi untuk mengisi kekosongan formasi dan memberikan peluang kedua bagi para peserta yang belum berhasil di tahap awal.
Kebijakan ini menjadi harapan baru, terutama bagi honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan tempat dalam sistem kepegawaian pemerintah. Berikut poin-poin penting dari kebijakan optimalisasi yang perlu diketahui:
1. Peluang Kedua Bagi yang Gagal di Tahap Pertama
BKN membuka ruang bagi honorer yang tidak lolos di seleksi tahap pertama untuk kembali bersaing memperebutkan formasi yang kosong. Namun demikian, peluang ini tetap terbatas pada jumlah formasi yang masih tersisa setelah proses seleksi tahap kedua rampung.
2. Tanpa Passing Grade, Berdasarkan Peringkat Tertinggi
Berbeda dari seleksi CPNS yang mengharuskan peserta memenuhi nilai ambang batas (passing grade), optimalisasi PPPK 2024 justru menerapkan sistem peringkat. Artinya, pelamar prioritas dengan skor tertinggi akan dipertimbangkan untuk mengisi formasi kosong, tanpa memperhitungkan batas minimal nilai tertentu.
3. Menunggu Proses Seleksi Tahap Kedua
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa proses optimalisasi baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi, khususnya tahap kedua, selesai diumumkan. Para peserta yang masuk kategori prioritas diimbau bersabar dan terus memantau informasi resmi dari BKN.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberi kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer, sekaligus menjawab kekhawatiran atas formasi yang tidak terisi di banyak instansi.