WARTA, TANJUNG SELOR — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, mengimbau para orang tua, wali murid, dan calon peserta didik untuk tidak memaksakan diri masuk ke sekolah-sekolah tertentu apabila tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendatang.
Ia mencontohkan, di beberapa wilayah seperti Tarakan dan Nunukan, kecenderungan masyarakat untuk memprioritaskan sekolah favorit justru kerap menimbulkan persoalan.
“Misalnya di Tarakan, banyak yang ingin masuk ke SMA Negeri 1, padahal belum tentu memenuhi persyaratan. Jangan sampai dipaksakan,” ujar Syamsuddin.
Meski sistem zonasi untuk tahun ini belum dipastikan akan kembali digunakan, Syamsuddin mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti aturan dan mempertimbangkan faktor daya tampung sekolah.
“Waktu sistem zonasi diterapkan, muncul banyak persoalan, seperti manipulasi alamat di Kartu Keluarga. Padahal, kapasitas ruang belajar terbatas. Jadi jangan dipaksakan. Pilih sekolah sesuai dengan domisili dan kriteria yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar sekolah swasta mempersiapkan diri dengan baik menjelang tahun ajaran baru.
“Manajemen sekolah swasta perlu diperkuat, baik dari segi kualitas maupun fasilitas, agar bisa bersaing dan menjadi alternatif pilihan pendidikan yang setara,” pungkasnya.