More

    Usulan DPR RI, Honorer 10 Tahun Langsung Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

    WARTA, JAKARTA — Isu status tenaga honorer yang masih belum mendapatkan solusi jelas di Indonesia terus berkembang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengajukan usulan yang memberikan harapan baru bagi jutaan honorer di tanah air. Ia mengusulkan agar honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dapat langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa perlu mengikuti tes lagi.

    Usulan ini muncul sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para honorer yang telah lama bekerja di sektor pemerintahan. Dede Yusuf menjelaskan bahwa masa pengabdian yang panjang seharusnya cukup menjadi bukti kompetensi dan kualitas kerja mereka, tanpa harus diuji kembali lewat tes.

    ADVERTISEMENT

    Sementara itu, meskipun banyak honorer yang telah berhasil diangkat menjadi P3K, masih ada sekitar 300.000 honorer yang belum mendapatkan status tersebut. Permasalahan utama yang dihadapi adalah keterbatasan formasi dan kuota yang tersedia untuk pengangkatan P3K. Hal ini membuat banyak honorer yang telah bekerja bertahun-tahun, tetapi gagal lolos tes karena terbatasnya tempat.

    Kebutuhan Penghargaan bagi Honorer dengan Pengabdian Panjang

    Dede Yusuf menegaskan bahwa tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun tidak perlu lagi mengikuti tes. “Pengalaman mereka sudah cukup untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Dede Yusuf dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan pada Februari 2025.

    Selain itu, pengangkatan honorer menjadi P3K juga memunculkan tantangan terkait masalah penggajian. Gaji P3K, terutama untuk yang berstatus paruh waktu, sering kali menjadi beban bagi pemerintah daerah yang memiliki anggaran terbatas. Oleh karena itu, Dede Yusuf mengusulkan adanya standarisasi penggajian yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah, sehingga daerah dengan anggaran terbatas tetap dapat mengangkat P3K tanpa terbebani biaya yang terlalu besar.

    Baca Juga:  Persiapan Pelantikan, 6 Kepala Daerah Kaltara Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri

    Solusi Adil Bagi Tenaga Honorer di Indonesia

    ADVERTISEMENT

    Usulan Dede Yusuf ini memberikan angin segar bagi para honorer yang sudah lama menunggu kepastian status pekerjaan mereka. Jika usulan ini disetujui, kebijakan ini bisa memberikan solusi yang lebih adil, memberikan penghargaan bagi honorer yang telah mengabdi, serta mengurangi beban penggajian pada pemerintah daerah.

    Lebih lanjut, usulan ini juga dapat menjadi contoh bagi kebijakan lain yang lebih inklusif dan memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer, terutama yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan status pegawai yang jelas.

    Dengan langkah-langkah yang diusulkan, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan, yang memberikan pengakuan pada tenaga honorer yang telah bekerja keras dan lama dalam sektor pemerintahan.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU