More

    Usai Ditetapkan DPRD Nunukan, Irwan Sabri-Hermanus Tancap Gas untuk Energi Baru

    WARTA, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah DPRD menerima Berita Acara Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan Nomor 97/PL.02.7-SD/6503/2025.

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Nunukan, Asmar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, serta unsur Forkopimda dan lembaga organisasi lainnya.

    ADVERTISEMENT

    Penetapan dan Pemberhentian Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lama

    Dalam rapat tersebut, DPRD Nunukan menetapkan Irwan Sabri dan Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan ini juga disertai dengan usulan pemberhentian Asmin Laura dan Hanafiah dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2020-2025.

    Arpiah menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Nunukan 2024 merupakan wujud dari partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjaga iklim demokrasi yang kondusif. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, partai politik, dan semua pihak yang telah berperan serta dalam proses ini,” ungkap Arpiah.

    Harapan Masyarakat Nunukan untuk Pemimpin Baru

    DPRD Nunukan menyambut hangat penetapan pasangan Irwan Sabri-Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Arpiah berharap pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang solid dengan DPRD untuk kemajuan Nunukan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengabdian kepada masyarakat.

    ADVERTISEMENT

    Irwan Sabri: Ajakan untuk Gotong Royong dalam Membangun Nunukan

    Dalam kesempatan tersebut, Irwan Sabri, calon Bupati terpilih, mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam membangun Nunukan. “Kebersamaan adalah kunci sukses dalam mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat. Kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari dinas dan masyarakat yang diwakili oleh DPRD,” katanya.

    Baca Juga:  Pemkab Bulungan Rencanakan Produksi Air Minum Kemasan untuk Kebutuhan Lokal

    Irwan juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh kepala daerah yang akan dilantik pada tahun 2025, terutama terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi anggaran di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dia mengingatkan masyarakat bahwa pada tahun 2025 mungkin ada sedikit penurunan dalam pembangunan dan pelayanan publik, hal ini disebabkan oleh instruksi Presiden yang harus diikuti.

    ADVERTISEMENT

    Efisiensi Anggaran dan Pembatasan Belanja

    Terkait dengan efisiensi anggaran, Irwan menegaskan akan segera memanggil seluruh OPD Pemkab Nunukan untuk membahas pengurangan anggaran yang diperlukan, termasuk pemotongan belanja perjalanan dinas kepala daerah dan OPD serta pembatasan honorarium dan biaya seremonial.

    “Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran, dan kami berharap masyarakat dapat memahami hal ini,” kata Irwan.

    Dengan penetapan ini, Nunukan memasuki babak baru dengan harapan besar agar pemerintahan yang akan datang dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img