WARTA, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Tamara Moriska, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam pembangunan daerah. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar di Nunukan baru-baru ini.
Dalam paparannya, Tamara menyatakan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya bagian dari masyarakat, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan.
“Mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan, bahkan berprestasi di tingkat lokal, nasional, hingga internasional,” ujarnya.
Sistem Pelayanan Belum Maksimal, Perda Jadi Solusi
Tamara juga mengungkapkan bahwa meski jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Utara terus meningkat, layanan publik dan aksesibilitas yang tersedia masih belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan mereka.
“Masih banyak fasilitas dan sistem yang belum berpihak pada kelompok disabilitas. Karena itu, Perda ini lahir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin hak-hak mereka secara menyeluruh dan terarah,” jelasnya.
Dorongan untuk Mewujudkan Daerah Inklusif
Politisi muda ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan swasta, untuk mendukung implementasi Perda tersebut demi menciptakan Kalimantan Utara yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
“Sosialisasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah awal yang sangat penting agar masyarakat dan pemangku kepentingan memahami serta mengimplementasikan isi Perda dengan baik,” tutur Tamara.
Jaminan Akses dan Kesetaraan
Ia menambahkan, dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah memiliki payung hukum yang kuat untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada disabilitas, termasuk dalam hal akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan infrastruktur.
“Perda ini harus menjadi penggerak perubahan, menjamin aksesibilitas yang lebih baik, serta membuka ruang kesetaraan di segala lini kehidupan sosial dan ekonomi bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Utara,” tutupnya.