More

    Tahap Penyidikan, Kejati Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor BPSDM Kaltara

    WARTA, TANJUNG SELOR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara akhirnya mengungkapkan tindakan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara. Penggeledahan ini terkait dugaan praktik korupsi dalam pembangunan Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Jalan Rajawali, yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2023.

    Kajati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025 di kantor Kejaksaan Tinggi. Dalam konferensi tersebut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara dan dilaksanakan dengan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor Samarinda.

    ADVERTISEMENT

    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi, yang turut hadir dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berlangsung di dua lokasi: Kantor Dinas PUPR-Perkim dan Workshop Dinas PUPR-Perkim. Semua tindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan Gedung BPSDM.

    Kasus ini kini sudah memasuki tahap penyidikan, dan Kejati Kaltara berencana melibatkan para ahli untuk menghitung potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh pembangunan gedung yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

    “Kami sudah memeriksa 8 saksi yang terkait dengan kasus ini, dan kami akan segera merumuskan siapa saja yang akan dijadikan tersangka. Baik kontraktor maupun pihak terkait lainnya dalam pembangunan BPSDM sudah kami periksa,” tambah Nurhadi.

    Ketegangan semakin memuncak di Tanjung Selor pada Selasa (18/2) sore, saat Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kaltara menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung BPSDM Kaltara yang menggunakan anggaran pada tahun 2021-2022.

    Baca Juga:  Kelalaian Sekolah di Tarakan Ancam Peluang Kuliah Siswa Jalur SNBP

    Dipimpin langsung oleh Kejati Kaltara, Tim Pidsus menyisir seluruh ruang di Bidang Cipta Karya DPUPR-Perkim. Beberapa dokumen penting berhasil disita dalam proses penggeledahan yang menegangkan ini. Tidak hanya di kantor, penggeledahan juga merambah ke gudang Dinas PUPR-Perkim Kaltara, menyisakan banyak pertanyaan mengenai jalannya proyek yang penuh spekulasi ini.

    ADVERTISEMENT

    Proyek pembangunan Gedung BPSDM Kaltara, yang dilaksanakan dalam dua tahap, kini menjadi sorotan publik. Tahap pertama dimulai pada 2021 dengan anggaran besar mencapai Rp4,8 miliar, sementara tahap kedua pada 2022 mengalokasikan dana sebesar Rp9,4 miliar. Namun, jumlah tersebut belum termasuk anggaran untuk pengawasan proyek, yang tentunya menambah kecurigaan tentang potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img