WARTA, TARAKAN – Supaad Hadianto, S.E., kembali dipercaya oleh masyarakat Kota Tarakan untuk menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024–2029.
Melalui Partai NasDem, ia meraih 3.907 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara 1, yang meliputi Kota Tarakan.
Sebagai legislator yang aktif, Supaad tergabung dalam Komisi IV DPRD Kaltara, yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Baca Juga Utamakan Capaian Hasil Program
Dalam kapasitas ini, ia turut serta dalam rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara serta pihak perusahaan untuk membahas penanganan dampak lingkungan dalam proyek industri.
Selain itu, Supaad juga aktif dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) kepada masyarakat.
Pada November 2022, ia menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di Kota Tarakan, yang dihadiri oleh Ketua RT dan perwakilan warga se-Kota Tarakan.
Baca Juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska Dukung Beri Kesempatan Anak Suarakan Pendapat
Dengan pengalaman dan dedikasinya, Supaad Hadianto terus berupaya memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi DPRD Kaltara, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat Kota Tarakan dan Kalimantan Utara secara umum dapat terakomodasi dalam kebijakan publik.