spot_img
More
    spot_img

    SK Akan Diserahkan Langsung Gubernur, PPPK Kaltara Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

    TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan resmi dilantik pada Senin, 23 Juni 2025. Pelantikan akan digelar di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, mulai pukul 07.30 WITA.

    Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, kepada para PPPK yang siap menjalankan tugas di berbagai instansi Pemprov.

    Menjelang pelantikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menyampaikan enam pesan penting yang wajib menjadi pegangan bagi para PPPK yang segera bertugas.

    “Sebagai ASN, PPPK memiliki peran strategis. Mereka tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tapi juga pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (22/6/2025).

    Berikut enam pesan Plt Kepala BKD Kaltara kepada 1.197 PPPK:

    1. Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan
      PPPK diminta aktif mengembangkan diri melalui berbagai pelatihan dan pengalaman kerja untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

    2. Junjung Tinggi Integritas dan Loyalitas
      Integritas menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas. PPPK diminta tetap setia kepada bangsa dan negara serta bekerja secara jujur dan bertanggung jawab.

    3. Profesional dalam Tugas
      Para PPPK diharapkan memahami dengan baik uraian tugas masing-masing dan melaksanakannya secara profesional, sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati.

    4. Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
      Sebagai pelayan publik, PPPK diingatkan untuk mengutamakan kepuasan dan kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.

    5. Siap Beradaptasi dengan Perubahan
      Dalam dunia birokrasi yang terus berkembang, PPPK harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika dan tuntutan zaman, termasuk penguasaan teknologi.

    6. Bangun Etos Kerja Positif dan Kolaboratif
      PPPK diminta membangun suasana kerja yang sehat, saling mendukung, dan bekerja sama demi mencapai target organisasi.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Sambangi Kementerian Koperasi, Bahas Pembiayaan dan Penguatan UMKM

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER