WARTA, JAKARTA– Pemerintah Indonesia telah mengumumkan langkah baru dalam mendukung pelaku usaha UMKM padat karya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa insentif revitalisasi permesinan untuk UMKM akan diberikan dalam bentuk subsidi bunga kredit 5% dari pemerintah, yang berlaku selama 8 tahun. Kebijakan ini diumumkan setelah rapat terbatas di Istana Negara pada Rabu (19/3/2025).
Menurut Airlangga, subsidi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia dengan memfasilitasi mereka dalam memperbarui mesin-mesin produksi yang sudah usang. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk mendukung program ini.
“Revitalisasi permesinan ini penting agar mesin produksi yang sudah tua dapat diganti, sehingga efisiensi energi dan kecepatan produksi dapat ditingkatkan. Jika tidak, daya saing UMKM akan terhambat,” jelas Airlangga.
Sektor-sektor yang akan menerima subsidi kredit ini antara lain tekstil, produk tekstil, alas kaki, furniture, produk kulit, serta makanan dan minuman. Untuk sektor-sektor ini, pemerintah akan menanggung bunga kredit sebesar 5% yang berlaku selama 8 tahun. Artinya, setiap kredit investasi yang diberikan oleh bank akan mendapat potongan bunga sebesar 5% dari pemerintah.
“Pemerintah akan memotong bunga kredit perbankan sebesar 5%. Jadi, bagi sektor-sektor yang memenuhi syarat, mereka akan mendapatkan subsidi ini,” tegas Airlangga.
Regulasi mengenai subsidi bunga kredit ini akan segera diterbitkan dan diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah Lebaran. Airlangga memastikan bahwa saat ini harmonisasi kebijakan tengah dilakukan agar program tersebut dapat berjalan lancar.