More

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI Ilegal di Pelabuhan Aji Putri Nunukan

    NUNUKAN – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP) yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis, 23 Januari 2025.

    Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Sertu Ahmad, anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, yang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya rencana penyelundupan pekerja migran secara ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, Sertu Ahmad segera berkoordinasi dengan Lettu Arm Aan Budhi Harsad, Dankima Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, untuk segera melakukan tindak lanjut.

    ADVERTISEMENT

    Penyekatan dan Pemeriksaan di Dermaga Aji Putri

    Dalam waktu singkat, personel Pos Kotis melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di Dermaga Aji Putri. Kelima orang yang dicurigai tersebut, yang ternyata merupakan CPMI-NP, saat diperiksa mengaku bahwa mereka hendak diterima di Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Dari sana, mereka berencana menyeberang ke Malaysia melalui Dermaga Sei Nyamuk, Desa Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

    Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kelima orang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi yang lengkap dan sah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan keimigrasian. Oleh karena itu, mereka pun diserahkan kepada Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk diproses lebih lanjut.

    Komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam Pengawasan Perbatasan

    Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah segala bentuk tindakan ilegal, termasuk penyelundupan pekerja migran yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

    Baca Juga:  Seorang Warga RT 60 Karang Harapan Tarakan Tertimbun Tanah Longsor

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia,” ujar Letkol Gde Adhy.

    Mengajak Masyarakat Untuk Waspada

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyelundupan manusia atau aktivitas ilegal lainnya di perbatasan.

    ADVERTISEMENT

    Dengan penggagalan upaya penyelundupan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya perdagangan manusia dan pelanggaran hukum lainnya yang bisa merugikan banyak pihak, terutama para pekerja migran yang rentan menjadi korban eksploitasi.

    Tindakan ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam menjaga integritas perbatasan dan melindungi warga negara dari praktik ilegal yang merugikan. Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img