spot_img
More
    spot_img

    PPPK Bakal Setara dengan PNS? Ini Janji Kepala BKN yang Dinantikan Ribuan Honorer

    WARTA, BEKASI – Harapan ribuan tenaga honorer yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya mendapat angin segar. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengumumkan komitmen pemerintah untuk menyetarakan PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam berbagai aspek penting, termasuk kesejahteraan dan jenjang karier.

    Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Zudan saat menghadiri pelantikan hampir 8.000 PPPK di Kota Bekasi, pada 2 Juni 2025 lalu.

    “Saya minta tidak ada lagi penyebutan PNS-PPPK, sebut saja satu nama: ASN,” tegas Zudan dalam pidatonya, yang juga diunggah lewat akun resmi Instagram BKN.

    Sebagai Ketua KORPRI, Zudan menegaskan bahwa PPPK dan PNS adalah satu kesatuan dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya dalam istilah, tapi juga dalam seragam dinas—di mana kini PPPK resmi menggunakan seragam KORPRI yang sama seperti PNS.

    Fokus Utama: Kesejahteraan dan Masa Depan Karier PPPK

    Isu ketimpangan kesejahteraan antara PPPK dan PNS, terutama soal jaminan pensiun, selama ini menjadi sorotan utama. Zudan mengakui hal ini, dan memastikan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik agar hak-hak PPPK dapat disetarakan secara bertahap.

    “Setelah pengangkatan, mari kita pikirkan kesetaraan dalam seragam dan kesejahteraan. Itu komitmen kami,” ujarnya.

    Tak hanya itu, jenjang karier PPPK juga menjadi perhatian. BKN membuka peluang agar PPPK bisa memiliki ruang berkembang dalam birokrasi sebagaimana PNS.

    “Karier PPPK juga terus kita pikirkan, agar ada peluang yang jelas ke depan,” tambahnya.

    Perhatian Khusus untuk Guru Honorer

    Zudan juga memberikan apresiasi khusus bagi para guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai peningkatan kesejahteraan PPPK telah dilakukan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian PAN-RB, dan dalam rapat koordinasi bersama DPR RI.

    Baca Juga:  Penambahan Batas Usia Pensiun ASN Struktural, BKD Kaltara : Kesetaraan dengan Jabatan Fungsional

    “Kami sudah bahas ini secara intensif. Kita cari solusi terbaik demi kesejahteraan PPPK,” ungkapnya.

    Kesimpulan: Langkah Nyata Menuju ASN yang Setara

    Langkah yang diambil BKN ini merupakan angin segar bagi para honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Jika komitmen ini benar-benar terwujud, maka PPPK 2025 akan memiliki status, seragam, hak, dan jenjang karier yang setara dengan PNS.

    Bukan sekadar janji, tapi sebuah langkah konkret menuju keadilan bagi seluruh ASN di Indonesia.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER