More

    Polres Nunukan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Koperasi Sejahtera

    WARTA, TANJUNG SELOR – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Koperasi Pegawai Negeri “Sejahtera” Kabupaten Nunukan terus berjalan.

    Polres Nunukan kini telah mengidentifikasi satu tersangka yang diduga bertanggung jawab atas penyelewengan yang merugikan negara hingga mencapai belasan miliar rupiah.

    ADVERTISEMENT

    Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menetapkan satu nama sebagai tersangka dalam kasus ini.

    “Untuk saat ini, kita baru menetapkan satu tersangka,” ungkapnya pada Kamis, 13 Maret 2025, dikutip Benuanta.co.id.

    Meski sudah ada penetapan tersangka, penyidik Polres Nunukan belum melakukan gelar perkara untuk pengumuman resmi. Namun, dalam waktu dekat, pihak kepolisian berencana untuk segera mengungkapkan hasilnya.

    “Kami sudah mengantongi beberapa nama, namun untuk sementara ini, kami fokus pada satu tersangka dahulu. Yang lainnya akan menyusul,” tambah Kapolres.

    Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU Agustian Sura Pratama, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang masih belum keluar.

    ADVERTISEMENT

    “Tersangka yang kami identifikasi bernama H, yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara Koperasi Sejahtera. Ia telah mengelola koperasi tersebut selama hampir sepuluh tahun,” jelas Agustian.

    H, yang juga pernah menduduki beberapa jabatan penting di Kabupaten Nunukan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Tunjuk Bustan Sebagai Plh Sekprov Sementara Pasca Purna Tugas Suriansyah

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img