More

    PNS BKN Hanya Ngantor 3 Hari, 2 Hari Kerja di Mana Saja untuk Hemat Anggaran

    WARTA, JAKARTA – Dalam upaya efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, memperkenalkan kebijakan baru yang membatasi jam kerja pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu poin utamanya adalah penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan 3 hari kerja di kantor.

    “Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden, kami menerapkan skema kerja yang lebih fleksibel, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Zudan dalam Apel Pagi yang digelar di kantor BKN pada Selasa (4/2), seperti dilansir detik.com.

    ADVERTISEMENT

    Zudan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi Presiden yang bertujuan untuk menghemat belanja negara sekaligus meningkatkan responsivitas, transparansi, dan efisiensi pemerintah dalam melayani masyarakat.

    Selain perubahan pola kerja, Zudan juga menerapkan sembilan kebijakan lainnya yang mendukung efisiensi anggaran, antara lain:

    1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
    2. Pemantauan kinerja harian melalui sistem pelaporan yang konkret.
    3. Pembatasan perjalanan dinas, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
    4. Maksimalkan koordinasi responsif melalui media daring.
    5. Efisiensi penggunaan listrik/energi di kantor.
    6. Penyesuaian pakaian kerja dengan mengutamakan kenyamanan.
    7. Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
    8. Optimalkan kerja sama dengan donor dan mitra sambil menjaga prinsip good governance.
    9. Konsultasi kepegawaian tuntas di setiap kantor regional.

    Menurut Zudan, kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi permasalahan kepegawaian, serta memastikan agar seluruh proses kepegawaian berjalan lebih efisien dan mudah diakses oleh setiap ASN di seluruh Indonesia.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Tarakan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img