WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mengoptimalkan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan menggelar Workshop Pelaksanaan E-Purchasing di E-Katalog Versi 6, yang dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, Selasa (17/6) di Ballroom Hotel Pangeran Khar.
Dalam sambutannya, Dr. Bustan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pengadaan yang profesional, efisien, dan akuntabel. Menurutnya, insan pengadaan harus memiliki kompetensi menyeluruh, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Purchasing merupakan tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik. Di dalamnya termuat informasi lengkap mengenai jenis, spesifikasi teknis, dan harga dari berbagai penyedia yang terdaftar,” jelasnya.
Bustan juga menyoroti pentingnya proses evaluasi harga dalam pengadaan. Ia menekankan bahwa kesalahan dalam menilai kewajaran harga dapat berimbas besar pada efisiensi anggaran serta kualitas hasil pekerjaan.
Workshop ini digelar dengan mengacu pada sejumlah regulasi penting, antara lain:
-
UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
-
PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
-
Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, serta
-
Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024 mengenai penerapan Katalog Elektronik Versi 6 di seluruh instansi pemerintah.
Lebih lanjut, ia berharap workshop ini dapat menjadi ajang berbagi wawasan dan pengalaman sekaligus mengidentifikasi solusi dari berbagai tantangan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan pengadaan, khususnya pada proses evaluasi harga.
“Kita perlu menyelaraskan metode evaluasi dengan regulasi dan standar terkini, serta meningkatkan keterampilan para pelaku pengadaan dalam memanfaatkan sistem E-Katalog versi terbaru,” tambahnya.
Dengan diluncurkannya E-Katalog Versi 6, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam memanfaatkan fitur-fitur baru untuk mempercepat proses pengadaan yang lebih transparan dan efisien.
Dr. Bustan juga mengajak seluruh perangkat daerah di Provinsi Kaltara, termasuk di tingkat kabupaten/kota, untuk memperkuat komitmen terhadap pengadaan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
“Melalui sistem ini, kita dorong percepatan pembangunan daerah dengan memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa dijalankan secara profesional dan berintegritas. Ini adalah bagian dari kontribusi kita dalam menyukseskan misi pembangunan nasional,” pungkasnya.