spot_img
More
    spot_img

    Pj Sekprov Dorong Perlindungan Pekerja Non ASN

    WARTA, TARAKAN – Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, secara resmi membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non-ASN dan Program Jasa Konstruksi, Rabu malam (28/5/2025) di Hotel Paradise, Tarakan.

    Dalam sambutannya, Pj. Sekprov menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk non-ASN, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara).

    “Setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial. Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan pekerja non-ASN juga memperoleh perlindungan yang layak demi meningkatkan kualitas hidup dan martabat mereka,” ujar Bustan.

    Ia menyebutkan, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan bagian dari program strategis nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, dengan target kepesertaan mencapai 99,5 persen pada tahun 2045.

    Namun demikian, tantangan masih besar. Di Kaltara, tercatat masih terdapat 141.756 pekerja sektor penerima upah dan 132.728 sektor informal yang belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama, dan dibutuhkan komitmen dari semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepatuhan dan perluasan cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Kaltara,” tegasnya.

    Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltara telah menerbitkan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek, serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/294.2025 yang membentuk Forum Kepatuhan Jamsostek, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejati Kaltara Amiek Mulandari, S.H., M.H., dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, yang turut mendorong sinergi lintas lembaga untuk memperluas cakupan jaminan sosial di Kalimantan Utara.

    Baca Juga:  Seorang Warga RT 60 Karang Harapan Tarakan Tertimbun Tanah Longsor

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER