WARTA, TANJUNG SELOR — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperdalam kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Saat ini, pihak Kejati Kaltara telah memeriksa delapan orang saksi yang terlibat langsung dalam proyek tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk kontraktor dan instansi pemerintah, terutama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR Perkim) Kaltara.
“Sejauh ini, kami telah memeriksa sekitar 8 orang saksi yang mengetahui secara langsung tentang pembangunan gedung diklat BPSDM,” kata Nurhadi, Rabu (19/2/2025).
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah meminta pendapat ahli untuk mengevaluasi potensi kerugian negara. Berdasarkan temuan sementara, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kuat untuk meningkatkan penyidikan ke tahap yang lebih lanjut.
Terkait penetapan tersangka, Nurhadi memastikan bahwa pihaknya akan segera merumuskan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. “Kami akan segera menentukan tersangka yang bertanggung jawab atas kerusakan spesifikasi pembangunan gedung diklat BPSDM ini,” tuturnya.
Penyidik Kejati Kaltara berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini demi memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.