More

    Pemprov Kaltara Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II, 210 Peserta TMS

    WARTA, Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang telah dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan rincian hasil verifikasi pelamar sebagai berikut:

    1. Teknis

      ADVERTISEMENT
      • Jumlah Pelamar: 646
      • Memenuhi Syarat (MS): 439
      • Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 207
    2. Guru

      • Jumlah Pelamar: 43
      • Memenuhi Syarat (MS): 42
      • Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1
    3. Tenaga Kesehatan

      • Jumlah Pelamar: 2
      • Memenuhi Syarat (MS): 0
      • Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 2

    Total Pelamar:

    • Memenuhi Syarat (MS): 481
    • Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 210

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi administrasi untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai seleksi ini melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara di https://bkd.kaltaraprov.go.id/ atau melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

    Dengan demikian, para pelamar yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam seleksi PPPK Tahap II. Untuk pelamar yang belum berhasil, diharapkan untuk tetap mengikuti informasi terkait peluang dan seleksi berikutnya.

    ADVERTISEMENT

    Selain itu, ada beberapa pengumuman penting terkait pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II. Yakni :

    1. Informasi Terbaru Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II, para peserta dapat mengakses website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara di https://bkd.kaltaraprov.go.id, serta melalui https://s.id/PengadaanCASNKaltara dan https://kaltaraprov.go.id.

    2. Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Pelamar yang tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini, yang NIK, Nomor Peserta, dan Namanya, dinyatakan LULUS seleksi administrasi.

      ADVERTISEMENT
    3. Pelamar Tidak Lulus Seleksi Administrasi Pelamar yang tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini, yang NIK dan Namanya, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi. Alasan tidak lulus dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar di https://sscasn.bkn.go.id.

    4. Masa Sanggah Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu dicatat bahwa dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

    5. Verifikasi Sanggahan Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar. Verifikasi terhadap sanggahan akan dilakukan, dan jika alasan yang diajukan terbukti benar dan bukan kesalahan dari pelamar, maka hasil sanggah yang diterima akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

    6. Tindak Lanjut untuk Pelamar Lulus Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.

    7. Pentingnya Membaca Pengumuman Peserta diingatkan bahwa kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

    8. Biaya Seleksi Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, tidak ada biaya yang dipungut. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi dan meminta biaya untuk proses seleksi, dimohon untuk segera melaporkan kepada Panitia Seleksi atau Sekretariat.

    Baca Juga:  PWI Bulungan & Polda Kaltara Sebarkan Kebaikan di Momen Ramadan: Berbagi Takjil dan Kasih untuk Anak Yatim

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img