More

    Pemprov Kaltara Tetapkan 13 Proyek Strategis Daerah Tahun 2025

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan 13 proyek strategis daerah untuk Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/229/2025 yang diumumkan pada Minggu (30/3).

    Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, khususnya dalam area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk mempercepat implementasi pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

    ADVERTISEMENT

    Sebagai dasar hukum, keputusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Daerah Pemprov Kaltara Nomor 5 Tahun 2021 tentang RPJMD.

    Dalam keputusan tersebut, ditetapkan 13 proyek strategis yang akan dilaksanakan oleh berbagai instansi di Kaltara, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapeda). Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek ini mencapai Rp 65.407.323.873,00.

    Berikut adalah daftar proyek strategis yang akan direalisasikan pada tahun 2025:

    1. Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN 3 Nunukan – Anggaran: Rp. 11.596.966.000,00

    2. Pembangunan Ruang Kelas Baru – SLB Tana Tidung – Anggaran: Rp. 2.738.824.040,00

      ADVERTISEMENT
    3. Pembangunan Ruang Kelas Baru – SLB Nunukan – Anggaran: Rp. 2.738.824.040,00

    4. Pembangunan USB – SLBN Bunyu (Tahap 2) – Anggaran: Rp. 1.593.263.788,00

    5. RKB SMKN 4 Tarakan – Anggaran: Rp. 8.750.295.225,00

      ADVERTISEMENT
    6. Penanganan Long Segment Jalan Lingkar Pulau Nunukan (Binusan – Sei Banjar – Sei Mengkadu – Mansapa – Pelabuhan Ferry Sei Jepun) – Anggaran: Rp. 5.000.000.000,00

    7. Pembangunan Jalan Pendekat KIPI Ruas Jalan Sajau-Binai – Anggaran: Rp. 2.000.000.000,00

    8. Penanganan Long Segment Jalan Ruas Jalan Lingkar Krayan Segmen I (Jalan Long Bawan – Lembudud – Long Lahyu) – Anggaran: Rp. 5.000.000.000,00

    9. Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara Tahap IV – Anggaran: Rp. 4.375.988.016,00

    10. Pembangunan Jalan Ring Road Tarakan Juata – Binalatung (Segmen I) – Anggaran: Rp. 5.000.000.000,00

    11. Pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan – Anggaran: Rp. 3.792.000.000,00

    12. Pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tarakan – Anggaran: Rp. 7.321.162.764,00

    13. Pembangunan Lanjutan Asrama Bapelkes – Anggaran: Rp. 5.500.000.000,00

    Baca Juga:  Pupuk Organik Kini Resmi Dapat Subsidi dari Pemerintah

    Dengan penetapan proyek-proyek ini, Pemprov Kaltara berharap dapat memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat. Semua proyek ini akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

    Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 Maret 2025 dan akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program prioritas. Pemprov Kaltara berkomitmen untuk memastikan semua proyek berjalan dengan lancar, serta memperkuat koordinasi antar sektor untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan anggaran.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img