WARTA, TANJUNG SELOR – Instruksi Presiden RI Nomor 1/2025 tentang efisiensi belanja negara turut direspon serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Sebagai bagian dari langkah tersebut, Pemkab Bulungan merencanakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 100 Miliar untuk APBD tahun 2025.
Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd M.Si, mengungkapkan bahwa estimasi pemangkasan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden. “Kami proyeksikan efisiensi anggaran sekitar Rp 100 Miliar,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Langkah Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan Publik
Sebagai tindak lanjut, Bupati Syarwani telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan beserta jajarannya untuk segera melakukan simulasi efisiensi di berbagai pos anggaran. Bupati juga menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan, program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak akan terganggu.
“Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terkena rasionalisasi dipastikan tidak akan mengganggu program-program yang menyentuh langsung masyarakat. Pembangunan prioritas tetap berjalan sesuai rencana,” jelas Syarwani.
Fokus pada Rasionalisasi Anggaran Non-Kebutuhan Mendesak
Bupati juga menjelaskan bahwa efisiensi akan lebih difokuskan pada pos-pos anggaran yang bersifat non-prioritas, seperti anggaran perjalanan dinas, seminar-seminar, serta belanja perlengkapan kantor (ATK). Langkah efisiensi ini berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bulungan tanpa terkecuali.
“Kami akan memastikan anggaran yang lebih efisien tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik yang telah direncanakan dengan baik,” tambah Syarwani.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bulungan untuk beradaptasi dengan kebijakan pemerintah pusat, sembari tetap menjaga kelancaran program-program yang menjadi prioritas bagi masyarakat.