WARTA, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Utara mulai menelaah secara mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur untuk Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Pada pekan ini, Pansus menggelar pembahasan internal sebagai langkah awal untuk mengkaji kinerja Pemerintah Provinsi Kaltara selama tahun anggaran berjalan.
Ketua Pansus, Hamka, mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Bappeda-Litbang, BKAD, dan Biro Pembangunan Setprov Kaltara. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tercantum dalam LKPJ.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan keakuratan data capaian anggaran. Dari hasil telaah awal, ada beberapa OPD yang serapan anggarannya dinilai belum maksimal,” ujarnya, Selasa (15/4).
Hamka mencontohkan dua OPD yang dianggap belum optimal dalam menyerap anggaran, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR-Perkim), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM).
“Kami ingin mendapat konfirmasi langsung terkait rendahnya capaian realisasi anggaran dari OPD-OPD tersebut. Ini penting sebagai dasar penyusunan rekomendasi,” tegasnya.
Setelah tahap pembahasan internal, Pansus akan melanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan di seluruh kabupaten/kota di Kaltara. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan laporan tertulis dengan kondisi nyata di lapangan.
“Pansus akan turun langsung untuk melihat sejauh mana pelaksanaan proyek-proyek fisik sesuai dengan laporan keuangan. Kami ingin laporan dan fakta di lapangan berjalan seiring,” jelas Hamka.
Ia menambahkan, kualitas pekerjaan dari pihak ketiga juga akan mendapat perhatian serius. Pansus ingin memastikan seluruh proyek dikerjakan sesuai standar dan spesifikasi teknis.
“Dalam kunjungan lapangan, kami akan melibatkan semua pihak terkait, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga konsultan perencanaan dan pengawasan. Ini untuk memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan obyektif,” katanya.
Setelah seluruh tahapan rampung, Pansus akan menyusun laporan akhir berisi catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur. Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan penting dalam memperbaiki pelaksanaan program dan anggaran di tahun-tahun mendatang.