More

    Ombudsman RI Soroti Dugaan Maladministrasi dalam Seleksi CASN 2024: Ini Poin-Poin Evaluasinya

    WARTA, TANJUNG SELOR – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI). Lembaga ini menerima sejumlah laporan dan konsultasi terkait dugaan maladministrasi dalam proses rekrutmen tersebut, yang memicu kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi.

    Menjelang akhir tahapan seleksi, Ombudsman memberikan beberapa catatan penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem rekrutmen di masa depan.

    ADVERTISEMENT

    Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan bahwa kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah yang berulang di setiap tahapan seleksi menjadi fokus utama dalam evaluasi kali ini. Menurutnya, ada beberapa hal mendasar yang perlu segera diperbaiki agar proses seleksi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pengaruh pihak luar.

    Berikut adalah poin-poin evaluasi Ombudsman RI terhadap seleksi CASN 2024:

    1. Ketidaksesuaian Kualifikasi Pendidikan Salah satu masalah terbesar yang mencuat adalah ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan pelamar dan formasi yang tersedia. Ketidaksesuaian ini menimbulkan kebingungan baik dari pihak pelamar maupun panitia seleksi, dan berpotensi menciptakan multitafsir yang merugikan. Ombudsman menyarankan pemerintah untuk lebih teliti dalam menentukan persyaratan pendidikan agar tidak menambah kebingungan di kemudian hari.
    2. Minimnya Transparansi dalam Tes SKB Ombudsman juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terutama pada tes non-CAT seperti wawancara, psikotes, dan tes kesehatan. Proses yang tidak terbuka ini mengundang ketidakpercayaan masyarakat, sehingga pemerintah diminta untuk segera membuat kebijakan yang menjamin proses seleksi berjalan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
    3. Indikasi Intervensi Pihak Tertentu Salah satu tantangan terbesar dalam seleksi CASN adalah dugaan adanya campur tangan dari pihak tertentu yang dapat mempengaruhi hasil seleksi. Ombudsman menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan kompetensi semata, tanpa ada intervensi eksternal yang merusak integritas sistem.
    4. Peningkatan Akuntabilitas dan Penegakan Hukum Ombudsman mendesak pemerintah dan panitia seleksi untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selain itu, penting untuk menegakkan hukum dengan tegas, memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan maladministrasi atau pelanggaran selama proses seleksi berlangsung.
    Baca Juga:  Zainal A Paliwang-Ingkong Ala Raih 194.021 Suara

    Ombudsman RI juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan dugaan maladministrasi yang terjadi dalam seleksi CASN 2024. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan memastikan bahwa seleksi berjalan dengan adil dan transparan.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img